Rabu, 5 Februari, 2025

KPK Respons Kemungkinan Yasonna Laoly Jadi Tersangka Kasus Suap PAW Harun Masiku

TajukNasional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menetapkan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa tim penyidik masih mendalami peran Yasonna dalam kasus tersebut.

“Kemungkinan status Yasonna dinaikkan menjadi tersangka masih didalami. Semua pihak yang bertanggung jawab, bukan hanya yang disebut, akan diproses sesuai aturan hukum,” kata Tessa kepada wartawan, Minggu (29/12).

Saat ini, Yasonna Laoly masih berstatus saksi dalam kasus ini. Namun, KPK telah mengeluarkan surat pencegahan bagi politikus PDI Perjuangan tersebut untuk bepergian ke luar negeri.

Menanggapi kritik dari PDIP terkait dasar hukum pencegahan Yasonna, KPK menegaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur hukum. “Semua tindakan penyidik memiliki dasar hukum dan prosedur yang jelas sebelum disetujui pimpinan KPK,” tegas Tessa.

Yasonna juga telah diperiksa sebagai saksi pada Rabu (18/12). Pemeriksaan tersebut mencakup sejumlah hal, termasuk dugaan keterlibatan Yasonna dalam pengajuan surat fatwa ke Mahkamah Agung (MA) serta data perlintasan Harun Masiku, yang diketahui melibatkan institusi di bawah Kementerian Hukum dan HAM saat Yasonna menjabat sebagai menteri.

Sementara itu, KPK secara resmi telah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka pada Selasa (24/12). Hasto diduga terlibat dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan proses PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaan Hasto, sebagai tersangka dalam kasus ini. Hasto juga menghadapi dugaan tindak pidana tambahan berupa penghalangan penyidikan yang dilakukan KPK.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini, termasuk memproses pihak-pihak lain yang diduga terlibat, guna memastikan hukum berjalan secara adil dan transparan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini