Senin, 3 Februari, 2025

Hindari Dampak Negatif, MUI Dorong Pemerintah Buat Aturan Batasi Penggunaan Medsos untuk Anak-anak

TajukNasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk segera membuat aturan yang membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak.

Hal ini dilakukan untuk menghindari dampak negatif dari penggunaan medsos yang semakin meluas.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, menyampaikan harapan tersebut setelah Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (19/12).

Menurut Masduki, meskipun pembahasan di MUI belum sampai pada tahap rekomendasi batas umur pengguna medsos, pihaknya mendukung adanya pembatasan usia.

Ia mencontohkan, negara seperti Australia menetapkan batasan usia pengguna medsos yang dimulai dari 16 tahun.

“Pemerintah diharapkan segera membuat aturan, apakah akan meniru Australia atau tidak, yang penting ada pembatasan usia bagi pengguna media sosial,” ujar Masduki.

Selain itu, MUI juga mengimbau pemerintah untuk melakukan sosialisasi mengenai kemampuan komunikasi digital bagi seluruh lapisan masyarakat.

Masduki menekankan bahwa keterampilan digital harus bisa diakses oleh masyarakat, tidak hanya yang tinggal di perkotaan, tetapi juga di daerah pedesaan.

Lebih lanjut, MUI merekomendasikan pentingnya pendidikan etika dalam dunia digital. Masduki mengingatkan agar masyarakat tidak hanya bersikap sopan di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya.

“Jangan hanya kita sopan di dunia riil, tapi ketika masuk ke dunia digital, kita menjadi tidak sopan,” ujarnya.

MUI juga menekankan pentingnya menjaga keamanan digital. Keamanan dalam dunia maya harus menjadi perhatian bersama, melibatkan masyarakat, lembaga, dan negara untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan bermartabat.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini