TajukNasional Pemungutan suara putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024 dijadwalkan pada Rabu, 26 Februari 2025. Keputusan ini tercantum dalam Keputusan KPU DKI Nomor 29 Tahun 2024 yang mengatur tahapan dan jadwal Pilgub Jakarta.
Jika Pilkada memasuki putaran kedua, masa kampanye akan dilaksanakan mulai 2 hingga 22 Februari 2025. Kemudian, masa tenang dimulai pada 23 Februari hingga 26 Februari 2025, diikuti dengan pemungutan suara pada 26 Februari.
Setelah pemungutan suara, rekapitulasi hasil akan dilakukan dari 26 Februari hingga 17 Maret 2025 dengan proses berjenjang.
Pengumuman hasil rekapitulasi tingkat provinsi direncanakan pada 5 hingga 17 Maret 2025.
Tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang bertarung dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 adalah Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Beberapa lembaga survei telah merilis hasil hitung cepat atau quick count yang menunjukkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul sementara.
Pasangan Pramono-Rano mengklaim kemenangan mereka dan menyatakan bahwa Pilkada Jakarta 2024 selesai dalam satu putaran berdasarkan hasil hitungan internal mereka.
Namun, pasangan Ridwan Kamil-Suswono berpendapat bahwa Pilkada Jakarta akan berlanjut ke putaran kedua, karena tidak ada pasangan calon yang memperoleh lebih dari 50 persen suara.
Dengan adanya potensi putaran kedua, masyarakat DKI Jakarta masih harus menunggu beberapa minggu lagi untuk mengetahui siapa yang akan memimpin ibu kota pada periode mendatang.