TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan capaian besar dalam sektor pertanahan, di mana hingga September 2024, sebanyak 117,9 juta bidang tanah telah berhasil didaftarkan oleh Kementerian ATR/BPN. Pencapaian ini tidak hanya mempercepat legalisasi aset tanah, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi yang sangat signifikan bagi negara, yaitu mencapai Rp6.721 triliun.
Hal ini disampaikan oleh AHY saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) pada Selasa, 24 September 2024. Dalam upacara tersebut, AHY menyampaikan sejumlah capaian strategis Kementerian ATR/BPN, salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang telah berlangsung sejak tahun 2017.
“Alhamdulillah, kita mampu melakukan akselerasi pendaftaran tanah yang luar biasa. Dari awal program PTSL pada tahun 2017 dengan 46 juta bidang tanah terdaftar, hingga kini mencapai 117,9 juta bidang tanah pada September 2024,” ujar AHY dengan bangga.
Program PTSL ini memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat dan negara. AHY menjelaskan bahwa pendaftaran tanah yang dilakukan secara masif ini telah meningkatkan perputaran nilai ekonomi yang tercermin dari penerimaan negara, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Hak Tanggungan. Semua ini memberikan kontribusi langsung terhadap iklim usaha di Indonesia, yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Nilai tambah ekonomi ini diharapkan dapat terus berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kita untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui sektor pertanahan,” lanjut AHY.
Selain mempercepat legalisasi aset tanah, peningkatan jumlah tanah yang terdaftar juga berdampak pada penambahan jumlah Kabupaten/Kota Lengkap. Hingga saat ini, sebanyak 33 kabupaten/kota di Indonesia telah dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap. Status ini dicapai apabila seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terpetakan secara lengkap, baik secara spasial maupun administratif.
AHY menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam mencapai target Kabupaten/Kota Lengkap. Menurutnya, sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah sangat krusial untuk menyukseskan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.
“Kita berharap agar pemerintah daerah terus mendukung pelaksanaan program pendaftaran tanah ini, sehingga ke depannya lebih banyak kabupaten dan kota yang dapat mencapai status lengkap,” tegas AHY.
Dengan pencapaian ini, Kementerian ATR/BPN menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui pengelolaan pertanahan yang lebih transparan dan efisien. AHY juga optimis bahwa semakin banyak tanah yang terdaftar akan semakin memperkuat daya saing ekonomi Indonesia, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah mereka.
Upacara Peringatan HANTARU ini menjadi momentum penting bagi Kementerian ATR/BPN untuk terus berinovasi dan memperkuat layanannya kepada masyarakat. AHY berharap agar ke depannya, semakin banyak program strategis yang dapat diwujudkan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.