TajukNasionalĀ – Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan agar panitia khusus (Pansus) angket Haji DPR mulai bekerja setelah pelaksanaan ibadah haji selesai.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (14/7).
Zulhan menyebut setuju dibentuknya Pansus oleh DPR karena menurut pandangannya, ada dugaan korupsi terkait pengalihan kuota haji reguler ke khusus.
“Begini ya, tentu karena semua sudah pansus, kita ingin sesuai dengan aturan, pansus bisa dilakukan kalau haji sudah selesai,” ujar Zulhas.
Zulhas menyatakan kemungkinan pelaksanaan ibadah haji baru selesai pada 22 Juli 2024.
“Kalau enggak salah baru tanggal 22 (Juli) selesai ya. Kalau 22 (Juli) sudah selesai, baru lah mestinya baru dipansus,” kata Menteri Perdagangan RI ini.
Sebagai informasi, DPR resmi membentuk Pansus angket Haji pada rapat paripurna, Selasa (10/7).
Anggota Pansus Angket Haji DPR, Luluk Nur Hamidah mengaku mendapatkan informasi dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan juga stakeholder haji sebenarnya termasuk juga dari beberapa biro perjalanan haji dan umrah yang memberikan informasi yang sangat berharga, terkait dengan indikasi korupsi itu,” kata Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebutkan, indikasi korupsi tersebut menggunakan modus mengeluarkan uang tertentu untuk mendapatkan kuota haji yang menguntungkan sebagian pihak. Luluk menyebutkan, indikasi korupsi itu merupakan alasan dibentuknya Pansus Angket Haji yang akan mendalami dan menyelidiki lebih lanjut temuan tersebut.
“Kita mendapatkan informasi yang lebih dalam dari itu ya potensi korupsi yang memang terjadi di balik pengalihan kuota 10.000, dari yang seharusnya hanya 8 persen atau sekitar 1.600,” jelasnya.