Tajukpolitik – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Assidiqie, mendukung wacana Presidential Club yang dilontarkan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Anggota DPD asal Jakarta ini memandang wacana Presidential Club tersebut sangat baik untuk kemajuan bangsa dan negara.
“President Club”, ide yg baik utk dijadikan tradisi utk kemajuan bngsa. Jangan diartikan formal dlm bentuk institusi yg resmi,” tulis Jimly dalam cuitannya di akun media X pribadinya, Selasa (7/5).
Jimly menegaskan bahwa Presidential Club bukan lembaga atau badan baru karena tidak dibahas keberadaannya dalam konstitusi.
“Ini bukan organisasi baru tapi cuma forum simbolik guna berbagi ide & pengalaman utk bngsa & negara,” tambah Jimly.
Berbeda dengan Jimly, Bamsoet menyebut forum ini layaknya Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dahulu saat NKRI masih menggunakan UUD 1945 naskah asli.
“Malah kalau bisa mau diformalkan kita pernah punya lembaga Dewan Pertimbangan Agung (DPA), yang bisa diisi oleh mantan-mantan presiden maupun wakil presiden, kalau mau diformalkan, kalau Pak Prabowo-nya setuju,” tuturnya.
“Tapi kalau hanya sekadar wadah untuk berkumpul Presidential Club seperti yang ada di Amerika ya bagus,” demikian Bamsoet.