Minggu, 23 Februari, 2025

Kritik KPU, Perludem: Harusnya Benahi Sirekap, Bukan Menghapus Grafik Perolehan Suara

Tajukpolitik – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, Rabu (6/3).

Menurut dia, jika Sirekap terkendala, harusnya dilakukan pembenahan, bukan malah menghapus tayangan grafik.

“Jika ada yg bermasalah maka harusnya KPU menjelaskan dan segera memperbaiki sirekapnya,” ujar Khoirunnisa.

Khoirunnisa menilai langkah KPU menyetop grafik Sirekap tidak tepat. Sebab, publik tidak bisa lagi melihat gambaran utuh perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ataupun Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lantaran Sirekap kini hanya menampilkan formulir model C.

Adapun formulir model C merupakan catatan berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS saat pemilu.

Formulir itu memuat data perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), partai politik, dan calon anggota legislatif (caleg).

“Kita jadi hanya bisa melihat Formulir C-nya saja berarti, tidak bisa mengontrol data digital dan grafik Sirekap,” kata Khoirunnisa.

Ia mengatakan Sirekap merupakan platform transparansi dan publikasi data dalam penghitungan suara pilpres dan pileg.

Sebab, kata Khoirunnisa, sulit bagi masyarakat mengawasi proses penghitungan suara manual yang prosesnya lama karena dilakukan secara berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Sirekap seharusnya berfungsi untuk memberikan gambaran atas progres penghitungan suara. Lewat Sirekap, publik mestinya dapat melakukan pengawasan melalui pengamatan formulir model C dan grafik data digital yang memuat hasil rekapitulasi sementara pilpres dan pileg.

Oleh karenanya, lanjut Khoirunnisa, penyetopan grafik data digital dalam Sirekap dinilai mengurangi transparansi penghitungan suara pemilu.

“Kalau tidak mau ada polemik harusnya Sirekap-nya yang dibenahi. Ini sudah setengah jalan proses rekap, kalau kemudian di tengah jalan dihilangkan grafik dan data digitalnya, maka saya khawatir justru malah semakin bikin tambah polemik,” jelas Khoirunnisa.

Sebelumnya diberitakan, KPU memutuskan untuk menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C.Hasil TPS.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini