Tajukpolitik – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo, resmi melayangkan surat kepada Gibran Rakabuming untuk segera mundur dari PDIP.
Disamping itu, Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Jokowi itu diharapkan segera mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) ke DPC PDIP Solo.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPC PDIP, FX Hadi Rudyatmo, menanggapi status keanggotaan Gibran di PDI, dan meminta Gibran segera mundur dari PDIP.
“Suratnya sudah disampaikan. Coba tanyakan Pak Teguh (Wakil Wali Kota Solo sekaligus Sekretaris DPC PDIP Kota Solo Teguh Prakosa). Intinya kami mengimbau, menyarankan (agar Gibranmembuat surat pengunduran diri dari PDIP) dan mengembalikan KTA. Udah, gitu aja. Karena dulu datang ke DPC, dulu minta (KTA) ya sekarang dibalekne (dikembalikan),” jelas Rudy, sapaan akrab FX Hadi Rudyatmo, Kamis (2/11).
Disinggung tentang tanggapan dari Gibran terhadap surat tersebut, Rudy mengakui belum ada jawaban.
“Coba tanyakan ke Pak Teguh,” ujar Rudy.
Ketika ditanya apakah masih mengharapkan dapat bertemu langsung dengan Gibran, Rudy menyerahkan kepada Gibran sendiri.
“Yen ora dijawab ya wis ora sah (kalau tidak dijawab ya sudah tidak usah). Wis tekan kono kok surate (sudah sampai ke sana kok suratnya), kalau belum dijawab ya wis (sudah),” ujar Rudy.
Rudy menyatakan pengiriman surat itu karena pihaknya tidak mau Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri maupun Presiden Jokowi diisukan atau dituduh berdiri di dua kaki.
Apalagi Gibran telah mendaftar sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Sementara Gibran masih kader PDIP.
“Kami hanya ingin menjaga agar Mbak Mega maupun Pak Jokowi tidak dituduh berdiri di dua kaki atau di dua kepentingan, gitu aja,” ungkap Rudy.