Tajukpolitik – Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf, menilai ucapan Rocky Gerung ke Jokowi yang menggunakan istilah “bajingan tolol” merupakan kritik kepada pemimpin.
Hal itu ia sampaikan menanggapi laporan yang dibuat oleh para relawan Presiden Jokowi ke Jokowi terkait ucapan Rocky Gerung Relawan Jokowi menilai apa yang diucapkan oleh Rocky kasar.
Gde Sriana menyebut padahal ada pejabat terdahulu yang tidak dilaporkan setelah mengeluarkan kata-kata kasar. Pejabat yang dimaksud adalah mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Orang tidak perduli dengan orang bodoh atau pintar, tetapi orang peduli ketika presidennya bodoh atau pintar. Jadi konteksnya ini kritik kepada Presiden (Jokowi). Ini dilindungi konstitusi,” ucap Gde Siriana, Rabu (2/8).
Gde Siriana menyatakan rencana pelaporan Rocky ke Bareskrim Polri oleh sekelompok orang siang nanti, perlu dipertanyakan.
“Sulit untuk membawa kasus RG (Rocky Gerung) ke ranah pidana. Mau lewat mana? Pasal penghinaan? Pasal berita bohong? Atau pasal ujaran kebencian?” tanya Gde Siriana.
Lagipula, lanjut Gde Siriana, ia telah mengamati pernyataan Rocky bukan menyasar pribadi Jokowi, tetapi jabatan Presiden yang diperoleh melalui proses demokrasi.
Karena itu, tambah Gde Siriana, mengungkit pernyataan yang pernah disampaikan Ahok saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, di mana isinya menyampaikan perkataan kasar.
“Pernah terjadi Gubernur (Ahok) yang bilang “gila lu,” kepada DPRD, terkait pembahasan Raperda Reklamasi Jakarta. Bahkan itu tertulis. Tapi tidak terjadi pidana dalam hal itu,” pungkas Gde Siriana.
Untuk diketahui, Rocky Gerung dilaporkan oleh sejumlah relawan Jokowi karena menyampaikan kalimat ‘bajingan, tolol’. Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi Jokowi ke Tiongkok yang menawarkan investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.