Tajukpolitik – Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Pramono Ubeid Tanthowi mengatakan hendaknya masalah HAM jangan hanya dijadikan isu lima tahunan jelang pemilihan umum atau pemilu oleh calon pemimpin negeri. Ia juga menyebut isu HAM jangan dimanfaatkan untuk menyerang calon tertentu.
Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi daring bertajuk ‘Pemilu yang Ramah HAM, Apa Syaratnya?’.
“Kami dari Komnas HAM ingin mendorong agar isu HAM tidak hanya menjadi isu politik lima tahunan,” ujar Pramono, Rabu (5/7).
Pramono mengatakan pihaknya berharap agar isu HAM dapat menjadi perbincangan partai politik peserta pemilu, calon anggota legislatif, calon anggota DPD, maupun calon presiden dan calon wakil presiden untuk menyusun agenda yang ditawarkan kepada pemilih.
Isu HAM, lanjutnya, dapat dipromosikan secara substantif antara lain ke dalam program kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, perumahan, lingkungan, maupun lapangan kerja.
“Jadi kami mendorong mereka jangan hanya bicara jargon-jargon besar, soal persatuan, kedaulatan, kesejahteraan, tapi langsung menukik pada isu-isu konkret pada pemenuhan HAM,” jelas Pramono.
Untuk diketahui, saat ini Komnas HAM sedang menyusun draf Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Pemilihan Umum dan Hak-Hak Kelompok Rentan.
Menurut Pramono, SNP itu adalah tafsir resmi dari Komnas HAM atas operasional konstitusional warga negara terkait kepemiluan.
Pramono pun berharap SNP tersebut dapat dijadikan pegangan bagi pemerintah, penyelenggara negara, media massa, maupun masyarakat dalam meberikan pelayanan bagi penyelenggraan pemilu, khususnya memastikan hak-hak kelompok rentan tidak terabaikan.
“Saat ini progresnya sudah kira 95%, tinggal melakukan revisi sedikit berdasarkan masukan konsultasi publik kita. Dalam beberapa minggu sudah bisa dipublikasi secara resmi,” pungkas Pramono.
Untuk diketahui, masalah HAM memang sering dimunculkan kembali menjelang pemilu. Hal tersebut sudah terjadi saat menjelang pemilu tahun 2019 lalu.