Kamis, 21 November, 2024

Heru Budi “Digebuk” JakLingko Gara-gara Anies?

Sopir mikrotrans JakLingko yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB) meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengganti seluruh direksi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Hal itu sehubungan dengan skema pendapatan sopir yang didasarkan per kilometer.

– Mencuat aroma politis di balik demonstrasi.

– Respon demo, Anies Baswedan singgung soal sistem yang adil.

– Padahal skema pendapatan sopir yang didasarkan per kilometer sudah ada ejak era Anies.

– Tertuang dalam Pergub No. 43/2020 tentang PSO dan pemberian subsidi dari APBD kepada PT Transjakarta.

“Ketika itu menyusun sebuah sistem, yang melibatkan pelaku usaha dan tenaga kerja maka harus sistem itu adil.”

Anies Baswedan/Bacalon Gubernur Jakarta.

“Aturannya kan sudah dibuat sejak lama, Pergub-nya kan sudah dari tahun 2019 atau 2020. Dan aturan itu tidak berubah.”

Heru Budi/Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini