Rusak Ekosistem Pertanian, DPR RI Desak Aparat Tertibkan Tambang Ilegal di Sulteng
Tambang ilegal di Sulteng kembali menjadi sorotan publik setelah aktivitasnya dinilai merusak ekosistem pertanian dan perairan di wilayah Sulawesi Tengah. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Demokrat, Ellen Esther Palealu, menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum harus bertindak tegas dalam menertibkan tambang ilegal yang semakin merajalela.
“Jika ekosistem perairan di Poso Pesisir Utara tercemar, dampaknya bisa menimbulkan krisis air bersih, terutama saat musim kemarau,” ujar Ellen, Jumat (26/9/2025).
Dampak Tambang Ilegal terhadap Ekosistem Pertanian
Kerusakan Lahan dan Hilangnya Produktivitas
Tambang ilegal seringkali dilakukan tanpa kajian lingkungan, sehingga menyebabkan kerusakan lahan pertanian. Lahan yang semula produktif berubah menjadi tidak bisa ditanami.
Pencemaran Perairan
Air sungai yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari ikut tercemar limbah tambang. Hal ini menimbulkan risiko krisis air bersih, terutama saat musim kemarau panjang.
Ancaman terhadap Ketahanan Pangan
Kerusakan ekosistem secara langsung mengganggu sektor pertanian, yang merupakan sumber penghidupan utama masyarakat Sulawesi Tengah. Jika tidak ditangani, hal ini berpotensi mengancam ketahanan pangan daerah.
Desakan DPR RI melalui Ellen Esther Palealu
Ellen Palealu, yang merupakan putri daerah Sulawesi Tengah, menyoroti minimnya dana bagi hasil dari Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kabupaten Poso. Ia menilai, meskipun proyek besar tersebut memanfaatkan sumber daya alam daerah, kontribusi finansial yang diterima kabupaten sangat kecil.
Karena itu, Ellen mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lebih tegas menindak tambang ilegal, sekaligus memastikan bahwa pelaku usaha mematuhi aturan lingkungan yang berlaku.
Mengapa Tambang Ilegal Harus Segera Ditertibkan?
Merusak lingkungan dan ekosistem pertanian.
Mengurangi kualitas air bersih yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Membahayakan kesehatan warga akibat pencemaran.
Mengurangi potensi penerimaan daerah karena tambang ilegal tidak memberikan kontribusi pajak dan bagi hasil yang layak.
Menciptakan ketidakadilan sosial, karena masyarakat lokal hanya mendapat dampak negatif tanpa keuntungan ekonomi berarti.
Upaya yang Diharapkan dari Pemerintah dan Aparat
Penegakan hukum yang konsisten. Tidak ada kompromi bagi pelaku tambang ilegal.
Peningkatan pengawasan di lapangan. Melibatkan masyarakat lokal dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.
Rehabilitasi lingkungan. Lahan dan sungai yang rusak akibat aktivitas tambang harus dipulihkan kembali.
Transparansi dana hasil tambang legal. Agar daerah memperoleh manfaat maksimal dari sumber daya alamnya.
Harapan Masyarakat Sulawesi Tengah
Masyarakat berharap desakan DPR RI benar-benar ditindaklanjuti oleh aparat. Tanpa langkah tegas, kerusakan lingkungan akan semakin meluas dan berdampak jangka panjang terhadap pertanian, kesehatan, hingga ketahanan pangan daerah.
FAQ: Tambang Ilegal di Sulteng
1. Apa dampak utama tambang ilegal di Sulawesi Tengah?
Merusak lahan pertanian, mencemari perairan, dan menimbulkan krisis air bersih.
2. Siapa tokoh DPR RI yang mendesak penertiban tambang ilegal?
Ellen Esther Palealu dari Fraksi Demokrat.
3. Mengapa tambang ilegal sulit ditertibkan?
Karena lemahnya pengawasan, minimnya sanksi, dan adanya kepentingan ekonomi di balik aktivitas tambang tersebut.
4. Apa hubungan tambang ilegal dengan krisis pangan?
Kerusakan lahan membuat produktivitas pertanian menurun drastis.
5. Bagaimana solusi jangka panjang?
Penegakan hukum, rehabilitasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan.
6. Apa yang diminta DPR RI kepada pemerintah daerah?
Menindak tegas tambang ilegal serta memastikan aturan lingkungan ditegakkan.
Baca Juga: Rusak Ekosistem Pertanian, Demokrat Desak Aparat Bertindak Tegas Tertibkan Tambang Ilegal di Sulteng
Kesimpulan
Kasus tambang ilegal di Sulteng menunjukkan bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa regulasi hanya menimbulkan kerusakan dan kerugian bagi masyarakat. Desakan DPR RI melalui Ellen Esther Palealu menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan aparat hukum untuk segera bertindak.
Menjaga lingkungan bukan hanya soal pertanian, tapi juga soal ketahanan pangan, ketersediaan air bersih, dan masa depan generasi mendatang.