Minggu, 1 Februari, 2026

Petugas Haji Bukan untuk Nebeng Haji, Wamenhaj Tegaskan Amanah Layani 221 Ribu Jemaah

Petugas Haji Bukan untuk Nebeng Haji, Wamenhaj Tegaskan Amanah Pelayanan

Petugas haji bukan untuk nebeng haji. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rangka mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme petugas haji Indonesia.

Menurut Dahnil, menjadi petugas haji adalah amanah besar, bukan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji secara pribadi. Seluruh petugas ditugaskan untuk bekerja penuh waktu demi melayani jemaah, bukan memprioritaskan kepentingan pribadi.

Melayani 221 Ribu Jemaah Haji Indonesia

Pada musim haji, Indonesia memberangkatkan sekitar 221 ribu jemaah haji. Jumlah besar ini membutuhkan kesiapan petugas yang profesional, disiplin, dan memiliki dedikasi tinggi.

Petugas haji memikul tanggung jawab besar, mulai dari pendampingan jemaah, pelayanan kesehatan, logistik, hingga pengaturan ibadah di Tanah Suci. Oleh karena itu, seluruh petugas diharapkan siap bekerja penuh waktu selama menjalankan tugasnya.

Siap Bekerja Penuh dan Tunduk pada Komando

Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa setiap petugas haji harus:

  • Siap bekerja penuh waktu

  • Tunduk pada komando

  • Mengutamakan kepentingan jemaah

Ia menekankan, ketika seseorang sudah ditetapkan sebagai petugas, maka kepentingan pribadi harus dikesampingkan. Fokus utama adalah memastikan jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

Bukan Kesempatan Nebeng Haji

Dalam pernyataannya, Wamenhaj menyampaikan dengan tegas bahwa tidak boleh ada petugas yang hanya berniat “nebeng haji”.

“Tidak boleh ada yang menjadi petugas hanya untuk nebeng haji. Ketika sudah menjadi petugas, maka harus siap bekerja di bawah komando,” tegas Dahnil Anzar Simanjuntak.

Pernyataan ini menjadi peringatan keras agar proses rekrutmen dan pelaksanaan tugas petugas haji benar-benar dijalankan secara profesional dan berintegritas.

Menjaga Marwah Penyelenggaraan Haji

Penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab negara yang menyangkut pelayanan umat. Profesionalisme petugas haji menjadi kunci keberhasilan pelayanan tersebut.

Dengan menegaskan bahwa petugas haji bukan untuk nebeng haji, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan haji berjalan sesuai prinsip pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas.

Baca Juga: Kemenko PMK Tegaskan Layanan Haji 2026 Fokus Aman, Sehat, dan Khusyuk

Komitmen Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Penegasan dari Wamenhaj ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji Indonesia dari tahun ke tahun. Petugas haji diharapkan menjadi garda terdepan dalam melayani, melindungi, dan membantu jemaah selama berada di Tanah Suci.

Dengan integritas dan komitmen tinggi, pelayanan kepada ratusan ribu jemaah dapat berjalan optimal sesuai harapan.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini