Jumat, 21 November, 2025

Polisi Gerebek Sindikat Penipuan Online di Lampung, 27 WN China Ditangkap

Penggerebekan Sindikat Penipuan Online di Lampung

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi bersama tim gabungan kepolisian daerah mengungkap sebuah operasi besar yang melibatkan jaringan penipuan daring internasional. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 27 warga negara (WN) China ditangkap di sebuah lokasi di Lampung yang diduga menjadi markas utama sindikat penipuan online.

Kasus penipuan online di Lampung ini disebut sebagai salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir, karena melibatkan jaringan lintas negara dengan sistem operasi yang rapi dan terstruktur. Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan meningkatnya kewaspadaan aparat terhadap tindak kejahatan siber yang kini semakin canggih.

Kronologi Penggerebekan

Menurut laporan resmi kepolisian, penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di salah satu rumah besar yang dijaga ketat di wilayah Lampung Tengah. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan bahwa tempat tersebut digunakan sebagai pusat operasi penipuan daring.

Tim gabungan akhirnya bergerak dan menggerebek lokasi tersebut. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan puluhan perangkat komputer, ponsel, serta catatan transaksi elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan online lintas negara.

Identitas dan Jumlah Pelaku

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuana Putra menjelaskan bahwa seluruh pelaku yang diamankan merupakan WN China. Dari total 27 orang yang ditangkap, 21 di antaranya laki-laki dan sisanya perempuan.

“Total 27 orang yang diamankan, 21 laki-laki sisanya wanita. Benar, semuanya WN China,”
— ujar AKBP Agta Bhuana Putra dalam keterangannya.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi juga berkoordinasi dengan Imigrasi dan Kedutaan Besar China guna memastikan status keimigrasian para pelaku.

Modus Operandi Penipuan Online

Dari hasil penyelidikan awal, para pelaku diketahui menggunakan modus scamming melalui aplikasi pesan dan media sosial. Mereka menyamar sebagai investor, pegawai perusahaan ternama, atau bahkan pejabat pemerintah untuk menipu korban.

Para korban yang mayoritas warga Indonesia dirayu untuk berinvestasi atau mengirimkan sejumlah uang ke rekening tertentu dengan janji keuntungan tinggi. Setelah dana dikirim, pelaku langsung memutus kontak dan melarikan diri.

Polisi juga menduga bahwa jaringan ini tidak hanya beroperasi di Indonesia, tetapi merupakan bagian dari sindikat penipuan online internasional yang memiliki basis di beberapa negara Asia Tenggara.

Koordinasi Antar-Lembaga

Keberhasilan penggerebekan markas sindikat penipuan online di Lampung ini tidak lepas dari koordinasi yang baik antara Polres Metro Bekasi, Polda Lampung, serta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas seluruh bentuk kejahatan lintas negara yang merugikan masyarakat Indonesia.

Selain itu, Polri juga akan bekerja sama dengan Interpol dan lembaga siber internasional lainnya untuk melacak aliran dana hasil kejahatan digital tersebut.

Dampak dan Langkah Pencegahan

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk komunikasi mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan tawaran investasi, pinjaman online, atau iming-iming hadiah dari pihak yang tidak dikenal.

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dan selalu memverifikasi informasi sebelum melakukan transaksi digital apa pun. Edukasi literasi digital menjadi hal penting untuk mencegah kejahatan siber semacam ini berkembang lebih luas.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Belum Larang Warga ke Kamboja Meski Banyak Kasus Penipuan Online

Kasus penipuan online di Lampung yang melibatkan 27 warga negara China menjadi bukti bahwa kejahatan siber kini telah menembus batas negara. Aparat kepolisian Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam memberantas kejahatan digital yang merugikan masyarakat.
Ke depan, kerja sama lintas negara dan peningkatan kesadaran masyarakat diharapkan mampu menekan angka penipuan daring di Indonesia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini