Jumat, 12 Desember, 2025

KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Negara Edisi HAKORDIA 2025, Mulai Smartphone hingga Tanah Rp5 Miliar

KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Negara Edisi HAKORDIA 2025, Mulai Smartphone hingga Tanah Rp5 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan negara dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Lelang ini dibuka secara daring melalui situs resmi lelang.go.id, sehingga masyarakat dari seluruh Indonesia dapat mengikuti proses tanpa harus datang langsung.

Program ini menjadi salah satu langkah transparan KPK dalam memastikan barang rampasan negara dapat kembali memberikan manfaat bagi publik, sekaligus menjadi bagian dari edukasi antikorupsi yang rutin dilakukan setiap tahun.

Batas Penawaran Lelang Hingga 9 Desember 2025

KPK menyampaikan bahwa batas akhir penawaran untuk lelang edisi HAKORDIA 2025 berlangsung pada 9 Desember 2025. Setelah batas waktu tersebut, pemenang akan diumumkan langsung melalui sistem lelang daring yang sudah terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Melalui sistem lelang online, masyarakat dapat mengikuti proses secara terbuka dan memantau perkembangan harga penawaran secara real time.

Beragam Barang Mulai dari Smartphone hingga Tanah Bernilai Rp5 Miliar

Lelang HAKORDIA tahun ini menghadirkan berbagai jenis barang rampasan negara yang sebelumnya telah disita dari berbagai kasus tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya yang ditangani KPK.

Jenis barang yang dilelang antara lain:

  • Smartphone berbagai merek

  • Barang elektronik lainnya

  • Kendaraan yang termasuk kategori bergerak

  • Aset tanah dengan nilai hingga Rp5 miliar

Kehadiran aset besar seperti tanah bernilai miliaran rupiah menunjukkan bahwa hasil tindak pidana korupsi tidak lagi dibiarkan mengendap, tetapi dikembalikan kepada negara dan masyarakat melalui mekanisme lelang resmi.

Barang Terdiri dari Objek Bergerak dan Tidak Bergerak

Dalam lelang kali ini, barang yang ditawarkan terbagi menjadi dua kategori besar:

  1. Objek tidak bergerak — seperti tanah dan bangunan

  2. Objek bergerak — seperti gadget, kendaraan, dan barang elektronik

Pembagian ini mengikuti ketentuan lelang yang berlaku, sehingga mempermudah peserta dalam memahami perbedaan biaya administrasi serta ketentuan lainnya.

Bea Lelang Mulai 2 Persen hingga 3 Persen

KPK menjelaskan bahwa biaya lelang ditetapkan sebagai berikut:

  • 2% dari harga lelang untuk barang tidak bergerak

  • 3% dari harga lelang untuk barang bergerak

Penetapan bea ini mengikuti aturan resmi DJKN dan menjadi bagian dari mekanisme transparansi dalam pengelolaan barang rampasan negara.

Bea lelang dibayarkan oleh pemenang lelang setelah penetapan pemenang dilakukan. Seluruh ketentuan ini disampaikan secara terbuka agar peserta dapat menghitung kebutuhan biaya dengan jelas.

KPK Mengajak Masyarakat Berpartisipasi

Melalui penyelenggaraan lelang ini, KPK mengajak masyarakat untuk ikut serta sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan barang rampasan negara yang transparan dan akuntabel.

Partisipasi publik dalam lelang juga menjadi salah satu cara untuk memastikan barang rampasan tidak lagi dikuasai oleh pelaku korupsi, melainkan kembali dikelola secara benar untuk kepentingan negara.

KPK menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara terbuka, terdokumentasi, dan dapat dipantau oleh masyarakat.

Transparansi sebagai Wujud Peringatan HAKORDIA

Lelang ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA), di mana KPK secara rutin mengampanyekan pentingnya keterbukaan dan pengelolaan aset negara yang bersih dari praktik korupsi.

Melalui lelang rampasan negara, KPK ingin menunjukkan bahwa hasil sitaan tidak berhenti sebagai barang bukti, namun benar-benar dikembalikan untuk kemanfaatan publik.

Baca Juga: Cara Ikut Lelang Barang Sitaan KPK, Ini Syarat dan Prosesnya!

Penyelenggaraan lelang barang rampasan negara edisi HAKORDIA 2025 merupakan langkah konkret KPK dalam:

  • meningkatkan transparansi

  • mengelola aset rampasan negara secara akuntabel

  • membuka akses bagi masyarakat untuk terlibat

  • memastikan barang rampasan kembali memberikan nilai nyata bagi negara

Dengan berbagai barang bernilai tinggi, mulai smartphone hingga tanah Rp5 miliar, lelang ini menjadi salah satu acara yang paling ditunggu publik setiap tahun.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini