Kamis, 8 Januari, 2026

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Jadi Kuasa Hukum Anak Reza Chalid

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva resmi menjadi kuasa hukum anak Reza Chalid dalam perkara yang kini tengah disidangkan di pengadilan. Hamdan menyatakan kesiapannya membela kliennya karena memiliki keyakinan kuat bahwa terdapat ketidaktepatan dalam dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Hamdan Zoelva menegaskan bahwa keputusannya menjadi kuasa hukum bukan tanpa dasar. Ia mengaku mengikuti jalannya persidangan dan menilai ada sejumlah narasi awal yang berkembang di publik namun tidak sejalan dengan fakta hukum yang terungkap di ruang sidang.

Menurut Hamdan, dakwaan terkait dugaan pengoplosan BBM dalam jumlah besar yang disebut merugikan negara hingga triliunan rupiah tidak ditemukan baik dalam surat dakwaan maupun fakta persidangan. Ia menyebut isu tersebut lebih merupakan konstruksi opini yang tidak didukung alat bukti kuat.

Kami membela ini karena kebenaran. Ada hal yang tidak pas dan tidak tepat dari jaksa dalam mengajukan mereka sebagai terdakwa,” ujar Hamdan Zoelva sebagaimana dikutip dari berbagai sumber.

Lebih lanjut, Hamdan menjelaskan bahwa perkara yang sebenarnya sedang diadili bukanlah soal kualitas BBM ataupun praktik pengoplosan. Berdasarkan fakta persidangan, kasus ini berkaitan dengan penyewaan tangki BBM di wilayah Merak serta penyewaan kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara.

Dengan demikian, fokus perkara dinilai bergeser jauh dari narasi awal yang sempat ramai diberitakan. Hamdan Zoelva menilai penting bagi publik untuk memahami duduk perkara secara utuh agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru.

Salah satu terdakwa dalam perkara ini, Kerry Adrianto Riza, yang merupakan anak Reza Chalid, juga menyampaikan bantahannya terhadap berbagai tudingan yang beredar. Ia menyebut bahwa Terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) justru memiliki kontribusi positif bagi ketahanan energi nasional.

Kerry menegaskan bahwa keberadaan terminal BBM tersebut berperan dalam mengurangi ketergantungan impor BBM Indonesia dari luar negeri yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Pernyataan ini turut menjadi bagian dari pembelaan yang disampaikan dalam persidangan.

Baca Juga: Mengenal Riza Chalid, The Gasoline Godfather yang Jadi Buronan Kasus Korupsi Pertamina

Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum menilai klaim tersebut relevan untuk dipertimbangkan hakim, karena menunjukkan bahwa aktivitas yang dilakukan kliennya tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindakan merugikan negara.

Masuknya Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum anak Reza Chalid juga menjadi perhatian publik, mengingat latar belakangnya sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Kehadirannya dinilai akan memperkuat argumentasi hukum dan memperkaya perspektif dalam proses persidangan.

Hamdan menegaskan bahwa ia akan mengikuti seluruh proses hukum dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum. Ia juga menyerahkan sepenuhnya penilaian akhir kepada majelis hakim berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap di persidangan.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan terus menjadi sorotan publik, terutama terkait klarifikasi antara isu pengoplosan BBM yang sempat mencuat dengan fakta hukum yang saat ini dibahas di pengadilan.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini