Gaji PNS Naik 2025, Berlaku Mulai Oktober dan Rapel Dibayarkan November
Pemerintah resmi menetapkan gaji PNS naik 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Kebijakan ini menandai penyesuaian gaji pokok baru bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Kenaikan mulai berlaku per Oktober 2025, sementara rapel gaji akan dicairkan pada November 2025.
Kabar ini menjadi angin segar bagi jutaan ASN setelah hampir dua tahun tanpa penyesuaian gaji pokok. Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat daya beli dan kesejahteraan pegawai negeri.
Perpres 79 Tahun 2025 Jadi Dasar Kenaikan Gaji PNS
Kebijakan gaji PNS naik 2025 ditetapkan melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025, yang secara resmi menyesuaikan struktur gaji ASN untuk seluruh golongan.
Perpres tersebut menjadi tindak lanjut dari komitmen Presiden dalam menjaga kesejahteraan pegawai pemerintah sekaligus mendukung profesionalisme ASN.
Dengan diberlakukannya aturan baru ini, gaji yang diterima ASN pada bulan Oktober sudah mengikuti besaran baru. Namun karena pembayaran gaji dilakukan berdasarkan siklus bulanan, selisih dari Oktober akan dibayarkan sebagai rapel di bulan November 2025.
Rincian Gaji PNS Naik 2025 per Golongan
Berdasarkan dokumen resmi pemerintah, berikut adalah contoh kenaikan gaji pokok PNS 2025 menurut golongan:
| Golongan | Gaji Lama | Gaji Baru (Oktober 2025) |
|---|---|---|
| Golongan I/a | Rp1.560.800 | Rp1.663.700 |
| Golongan II/a | Rp2.022.200 | Rp2.156.500 |
| Golongan III/a | Rp2.022.200 | Rp2.156.500 |
| Golongan IV/a | Rp4.716.400 | Rp5.030.900 |
Kenaikan gaji PNS 2025 ini berlaku secara proporsional di semua level dan berpengaruh terhadap tunjangan kinerja, potongan pensiun, dan tabungan hari tua (THT).
Rapel Gaji PNS 2025 Dibayarkan November
Kementerian Keuangan memastikan rapel gaji PNS naik 2025 akan dibayarkan pada November 2025. Rapel tersebut mencakup selisih gaji selama satu bulan, terhitung sejak Oktober ketika peraturan baru diberlakukan.
Pemerintah juga mengimbau seluruh ASN untuk memastikan data kepegawaian valid di sistem seperti e-Kinerja, e-Data ASN, dan SIMPEG.
Langkah ini penting untuk menghindari keterlambatan dalam proses pencairan rapel di instansi masing-masing.
Dampak Kenaikan Gaji PNS 2025 terhadap Tunjangan
Penyesuaian gaji pokok ini tidak hanya meningkatkan pendapatan bulanan, tetapi juga berdampak pada berbagai komponen lain, di antaranya:
Tunjangan Kinerja (Tukin) menyesuaikan besaran gaji terbaru.
Potongan pensiun dan THT ikut naik seiring gaji pokok baru.
THR dan gaji ke-13 tahun 2026 akan dihitung berdasarkan gaji baru.
Besaran pajak penghasilan (PPh 21) ASN juga akan menyesuaikan nilai baru.
Dengan demikian, kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan jangka panjang ASN.
Komitmen Pemerintah Terhadap ASN
Melalui gaji PNS naik 2025, pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan penghargaan kepada ASN yang telah berkontribusi menjaga kinerja birokrasi nasional.
Menteri Keuangan menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah berkelanjutan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli aparatur negara.
Dalam keterangan resmi di Kemenkeu.go.id, disebutkan bahwa kenaikan ini disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara tanpa mengganggu postur APBN 2025.
Persiapan ASN Sebelum Pencairan Rapel
Agar proses pencairan berjalan lancar, ASN diminta memperhatikan beberapa hal penting berikut:
Pastikan data di SIMPEG dan e-Kinerja telah diperbarui.
Gunakan rekening aktif yang terdaftar di bendahara kepegawaian.
Ikuti sosialisasi resmi dari BKN atau BKD di instansi masing-masing.
Simpan bukti update data agar tidak terjadi keterlambatan pencairan.
Langkah-langkah ini penting agar semua ASN dapat menikmati haknya tanpa hambatan administratif.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Siap Cairkan Kenaikan Tukin ASN 100 Persen, Sudah Dapat Restu Prabowo
Kebijakan gaji PNS naik 2025 menjadi momentum penting bagi ASN di seluruh Indonesia. Selain meningkatkan kesejahteraan, kebijakan ini juga menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi aparatur negara dalam melayani publik.
Dengan penerapan Perpres 79 Tahun 2025 dan pembayaran rapel pada November, pemerintah berharap ASN semakin termotivasi memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas tinggi.
❓FAQ Seputar Gaji PNS Naik 2025
1. Kapan gaji PNS naik 2025 mulai berlaku?
Mulai Oktober 2025, sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
2. Kapan rapel gaji dibayarkan?
Rapel akan dicairkan pada November 2025 untuk menutup selisih dari bulan sebelumnya.
3. Apakah semua ASN mendapat kenaikan?
Ya, seluruh ASN baik pusat maupun daerah termasuk CPNS mendapatkan penyesuaian.
4. Apakah tunjangan juga ikut naik?
Beberapa tunjangan seperti tukin, pensiun, dan THT otomatis menyesuaikan gaji baru.
5. Apa yang harus dilakukan ASN agar rapel tidak tertunda?
Pastikan data kepegawaian valid di sistem resmi seperti e-Kinerja dan SIMPEG.



