Sebuah akun Youtube memposting video berjudul “Rizal Ramli Akhirnya Dijemput Paksa, Kemarahan Mahfud MD Memuncak Setelah Dikata Katain Begini”.
Video itu memuat potongan gambar dan video Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Mahfud MD dan mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Republik Indonesia, Rizal Ramli.
Namun verifikasi menunjukkan gambar Rizal Ramli dalam tumbnail video itu adalah hasil suntingan atau direkayasa dari penggabungan peristiwa yang berbeda. Tidak ada penjemputan paksa terhadap Rizal Ramli.
Meskipun dalam tumbnail tampak foto pria yang dibawa dua anggota Provos Polri, tetapi pria itu bukanlah Rizal Ramli. Pria itu merupakan tersangka penggelapan sepeda motor saat mengikuti konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Kulon Progo, Yogyakarta pada Rabu 30 September 2020.
Berita terkait hal ini telah diterbitkan di media-media elektronik tiga tahun lalu, seperti di Tribun Jogja, berjudul “Bawa Kabur Motor Tetangga, Pria Bantarjo Diamankan Polres Kulon Progo”.
Tribun menulis tentang pria berinisial RCO (30) warga Dusun Bantarjo, Kelurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo saat diamankan aparat Polres Kulon Progo lantaran menggelapkan sepeda motor milik tetangganya sendiri.
Sementara isi dari video merupakan klip-klip dari video perihal Rizal Ramli dan Mahfud MD. Di antaranya video ketika Mahfud MD menyampaikan pendapatnya soal sidang kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, yang menyeret nama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo.
Sementara video Rizal Ramli merupakan potongan wawancara ketika dia sedang menjawab pertanyaan dari awak media usai menjadi saksi dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dengan demikian, berdasarkan pemeriksaan fakta, video dengan klaim Rizal Ramli dijemput paksa adalah keliru. Video yang diunggah di Youtube ini masuk dalam kategori hoax.
Gambar Rizal Ramli dalam konten video itu adalah hasil suntingan atau penggabungan peristiwa, yang tidak ada kaitannya dengan penjemputan mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Republik Indonesia, Rizal Ramli, era Joko Widodo tersebut.
Redaksi menghimbau pembaca untuk berhati-hati terhadap berita hoax semacam ini.