TAJUKNASIONAL.COM – Polisi menetapkan pengemudi mobil BMW berinisial CPP sebagai tersangka dalam insiden maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Sleman pada Sabtu (24/5).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengonfirmasi bahwa penyelidikan kasus ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Penyidik dari Polresta Sleman sudah melakukan gelar perkara, dan status perkara telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Tersangkanya adalah pengemudi BMW berinisial CPP,” ungkap Ihsan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Selasa (27/5/2025).
Kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan akan berjalan secara profesional dan transparan. Komitmen itu disampaikan menyusul perhatian publik yang besar terhadap kasus ini.