“Biaya politik yang mahal itu menjadi salah satu pertimbangan usulan Pilkada lewat DPRD. Ini tentu perlu dibahas secara serius, karena menyangkut efektivitas sistem demokrasi lokal,” tambah Jansen.
Dalam forum yang sama, Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menegaskan bahwa revisi UU Pemilu tidak hanya penting dibahas segera, tetapi juga harus dibarengi dengan uji simulasi terhadap sistem baru yang mungkin diterapkan.
“Pembahasan RUU Pemilu tidak bisa ditunda-tunda, karena setiap perubahan membutuhkan waktu untuk diuji. Kalau terlambat dibahas, nanti sistemnya tidak siap dan berpotensi menimbulkan kekacauan teknis di lapangan,” tegas Titi.
Forum ini menjadi bagian dari inisiatif Demokrat untuk membuka ruang dialog yang lebih inklusif dalam rangka memperbaiki kualitas demokrasi dan kepemiluan di Indonesia. Rencananya, diskusi serupa akan terus digelar secara rutin.