TAJUKNASIONAL.COM — Artis kontroversial Nikita Mirzani kini resmi menjadi tahanan di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia dititipkan oleh pihak Kejaksaan untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari, mulai 5 hingga 24 Juni 2025, dalam proses hukum terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan pencucian uang.
Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Nikita tidak akan mendapat perlakuan istimewa selama berada di dalam tahanan.
“Statusnya adalah tahanan kejaksaan. Ia kami tempatkan sesuai ketentuan, digabung dengan tahanan lain, tidak diisolasi,” ujar Nebi kepada awak media, Kamis (5/6).