Selasa, 1 Juli, 2025

Mahfud MD Desak Penegak Hukum Seret Budi Arie ke Tipikor: “Pintunya Sudah Terbuka”

Publik Berhak Menganalisis

Mahfud MD kemudian menekankan pentingnya peran opini publik dalam mengawal proses hukum. Ia menjelaskan bahwa mengemukakan kecurigaan terhadap pejabat bukanlah perbuatan tercela, selama dilakukan dengan dasar yang rasional dan bertujuan mendorong akuntabilitas.

Ia mengutip Al Quran Surat Al Hujurat ayat 12 untuk menjelaskan bahwa tidak semua dugaan adalah dosa:

“Ada sebagian prasangka itu dosa. Tapi menduga korupsi, jika berdasar dan niatnya baik untuk menegakkan keadilan, justru berpahala,” jelas Mahfud.

“Tekanan Publik Itu Sah”

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.

“Dorongan dari masyarakat kepada penegak hukum agar perkara ini diungkap tuntas itu bukan pelanggaran. Itu bentuk pengawasan publik yang sah,” ujarnya.

Mahfud menutup pernyataannya dengan imbauan agar proses hukum benar-benar dijalankan tanpa pandang bulu, dan bahwa opini publik harus dimaknai sebagai kekuatan pengimbang, bukan gangguan.

Klik Disini

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini