TAJUKNASIONAL.COM – Ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan oleh Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung memicu kekecewaan dari pihak penggugat. Lisa, yang dikenal sebagai model dan influencer, tampak kecewa usai sidang yang digelar pada Senin (19/5/2025) batal dilanjutkan karena tergugat tidak hadir.
Sidang dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg itu sedianya akan mulai membahas gugatan Lisa terhadap mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Namun, meski surat panggilan dari pengadilan telah diterima langsung di kediaman RK, ia tak tampak di ruang sidang.
“Kecewa, ya kecewa. Karena harusnya datang,” ucap Lisa singkat di hadapan awak media usai persidangan yang tertunda.
Sidang yang dipimpin oleh hakim Panji Surono sempat ditunda selama 30 menit karena beredar informasi bahwa RK sudah berada di area pengadilan. Namun, hingga waktu yang ditentukan, Ridwan Kamil tidak muncul di ruang sidang. Akibatnya, sidang ditunda dan dijadwalkan ulang pada Rabu, 28 Mei 2025.