TAJUKNASIONAL.COM – Setelah upaya damai tak membuahkan hasil, pencipta lagu Yoni Dores resmi melaporkan penyanyi dangdut Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan itu dilayangkan pada 18 Mei 2025, menyusul tidak adanya respons dari Lesti setelah dua kali disomasi.
Yoni Dores mengungkap bahwa niat awalnya bukan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum. Namun, minimnya tanggapan dari pihak Lesti membuatnya merasa tidak dihargai sebagai pencipta karya.
“Saya sudah berusaha baik-baik, mendatangi rumahnya, bahkan bawa pengacara. Tapi tidak ada tanggapan. Akhirnya saya buat laporan karena tidak ada pilihan lain,” ujarnya dalam wawancara dengan kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (25/5/2025).