Daftar Tersangka dan Potensi Kerugian
Kasus ini telah menyeret sembilan orang sebagai tersangka, terdiri dari enam petinggi dan pegawai Pertamina serta tiga pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam skema manipulasi tata kelola distribusi dan pengadaan minyak mentah serta produk kilang.
Beberapa nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain:
- Riva Siahaan (RS) – Dirut PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YF) – Dirut PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
Sementara dari kalangan swasta:
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT OTM
Menurut perhitungan Kejagung, dugaan praktik korupsi dalam perkara ini menimbulkan potensi kerugian keuangan negara yang sangat besar, mencapai sekitar Rp193,7 triliun.