Empat Perusahaan Dicabut IUP-nya oleh Presiden Prabowo
Keputusan pencabutan IUP di Raja Ampat diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Hambalang, Jawa Barat, pada Senin (9/6/2025), sebagaimana disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Pras.
Adapun empat perusahaan yang IUP-nya telah dicabut, yaitu:
- PT Anugerah Surya Pratama
- PT Nurham
- PT Mulia Raymond Perkasa
- PT Kawei Sejahtera Mining
Langkah Tegas terhadap Kerusakan Lingkungan
Penyelidikan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelanggaran hukum di sektor pertambangan, khususnya yang berdampak pada lingkungan alam yang sensitif seperti wilayah Raja Ampat — salah satu kawasan konservasi laut dan darat terpenting di dunia.
Polri juga mengisyaratkan akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga teknis seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendalami unsur-unsur pidana dalam kasus ini.