Sabtu, 13 Desember, 2025

KPK Tetapkan PT Insight Investments Management Sebagai Tersangka Korporasi dalam Kasus Korupsi Taspen

TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Tetapkan PT Insight Investments Management sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di PT Taspen (Persero).

Keputusan tersebut diumumkan setelah KPK menemukan adanya aliran dana yang diduga menguntungkan pihak korporasi tersebut.

Kepala Satuan Tugas Jaksa Penuntut Umum KPK, Greafik Loserte, menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan, PT IIM diduga memperoleh keuntungan sebesar Rp44.207.902.471 dari pengelolaan dana investasi yang bermasalah tersebut.

“Kita pandang dia terlibat. Kenapa? Karena Rp44 miliar itu adalah merupakan management fee yang diperoleh dari hasil tindak pidana,” kata Greafik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Menurut Greafik, besaran dana tersebut menjadi dasar kuat bagi KPK untuk menilai bahwa korporasi tersebut turut bertanggung jawab secara hukum dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga: KPK Bidik Jejak Baru di Korupsi Rp 100,7 Miliar: Sosok Agung Kusumawardhana Disorot

“Oleh karenanya, kita dari sisi penuntut umum berkeyakinan bahwa PT IIM sebagai subjek hukum korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” tegasnya.

Penetapan tersangka terhadap PT IIM ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi investasi fiktif dan pengelolaan dana di PT Taspen, yang sebelumnya juga menyeret sejumlah individu dan entitas keuangan lainnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana pensiun milik aparatur negara, yang seharusnya dikelola secara transparan dan profesional.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini