Kamis, 8 Mei, 2025

Inilah Deretan Kasus Korupsi Bank Kalbar, KPK Harus Turun Tangan?

TAJUKNASIONAL.COM – Bank Kalbar sebagai satu diantara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Barat tidak benar-benar bersih dari kasus dugaan korupsi.

Tercatat beberapa kasus masih menggantung dan belum ada penindakan hingga tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Tentu ini jadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk menciptakan Kalimantan Barat yang lebih baik dan tentunya bersih.

TajukNasional merangkum sejumlah kasus yang seharusnya segera dituntaskan.

Berikut daftar kasus dugaan korupsi Bank Kalbar:

1. Kasus Pengadaan Tanah Kantor Pusat Bank Kalbar

Tiga mantan pejabat Bank Kalbar—Sudirman (Direktur Utama), Syamsir Ismail (Direktur Umum), dan M. Faridhan (Ketua Panitia Pengadaan)—diduga terlibat dalam korupsi pengadaan lahan seluas 7.883 m² untuk pembangunan kantor pusat di Jalan Ahmad Yani, Pontianak.

Nilai proyek mencapai Rp99,1 miliar, dengan indikasi kerugian negara sekitar Rp39 miliar akibat kelebihan pembayaran.

Ketiganya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mangkir dari panggilan penyidik.

Namun, pada akhir April 2025, mereka menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan saat ini ditahan di Rutan Kelas II Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini