Jika terbukti bersalah, Sugiri terancam dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman berat, termasuk pencopotan jabatan publik.
Penangkapan kader PDI Perjuangan ini menjadi sorotan publik karena partai berlambang banteng moncong putih itu dikenal memiliki komitmen tinggi terhadap integritas kadernya di pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Sugiri Sancoko.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



