TAJUKNASIONAL.COM – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto, ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung pada Selasa malam (20/5) di wilayah Solo. Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
“Benar, Iwan ditangkap tadi malam di Solo,” ujar Febrie saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025). Meski demikian, ia enggan merinci lebih lanjut soal proses hukum yang sedang berjalan terhadap bos tekstil ternama tersebut.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai indikasi tindak pidana korupsi di tubuh perusahaan Sritex, yang kini menghadapi persoalan utang besar hingga dinyatakan pailit.