Selasa, 24 Juni, 2025

Diperiksa 12 Jam, Nadiem Makarim Pilih Bungkam Soal Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun

TAJUKNASIONAL.COM — Usai diperiksa selama hampir 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memilih untuk tidak menjawab pertanyaan media secara mendalam.

“Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu,” ucap Nadiem singkat di hadapan wartawan di Lobi Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025) malam, sekitar pukul 21.01 WIB.

Ia tiba di lokasi pada pukul 09.09 WIB pagi, artinya pemeriksaan berlangsung selama sekitar 12 jam penuh.

Meski menolak menjawab substansi pemeriksaan, pendiri Gojek tersebut menyampaikan komitmennya untuk kooperatif dalam membantu penyidikan.

“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ujarnya.

Nadiem juga menyampaikan apresiasi terhadap pendekatan penyidik Kejagung yang, menurutnya, tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Kasus dugaan korupsi ini menyangkut proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook yang dijalankan Kemendikbudristek, dengan nilai hampir Rp 10 triliun. Proyek ini masuk tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025, namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah orang dekat Nadiem, seperti:

  • Fiona Handayani (eks Staf Khusus Mendikbudristek),
  • Ibrahim Arief (konsultan dari tim Stafsus),
  • serta memanggil Jurist Tan, eks stafsus lainnya, yang hingga kini belum memenuhi panggilan karena tengah berada di luar negeri.

Pemeriksaan terhadap mereka berfokus pada landasan kebijakan dan proses perencanaan teknis proyek pengadaan Chromebook yang dilakukan selama masa jabatan Nadiem.

Proyek pengadaan Chromebook semula digadang sebagai bagian dari transformasi digital pendidikan nasional, namun kini terjerat persoalan serius menyangkut dugaan penggelembungan harga dan ketidaktepatan sasaran distribusi.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan masih melakukan pendalaman, termasuk menghitung potensi kerugian keuangan negara, serta mengkaji tanggung jawab pihak-pihak terkait.

Pemeriksaan terhadap Nadiem, meski sebagai saksi, menandai bahwa perhatian Kejagung kini merambah ke lapisan pengambil keputusan tertinggi dalam proyek tersebut.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini