Selasa, 14 Januari, 2025

Terus Bertambah, Hingga Hari Ini Jumlah Permohonan Sengketa Pilkada di MK Capai Ratusan

TajukNasional Jumlah permohonan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 terus meningkat hingga Rabu pagi, 11 Desember 2024, pukul 04.35 WIB.

Berdasarkan data yang diunggah di laman resmi Mahkamah Konstitusi (mkri.id), jumlah permohonan yang terdaftar bertambah 40 kasus dibandingkan dengan data sebelumnya.

Pada Selasa pagi, 10 Desember 2024, tercatat ada 200 permohonan sengketa PHP Kada yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan penambahan ini, total permohonan sengketa hingga Rabu pagi mencapai 240 kasus.

Permohonan sengketa yang diajukan tersebut berasal dari berbagai tingkat pemilihan, antara lain pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub), pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup), serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwalkot).

Dari total 240 permohonan, sebanyak 2 permohonan menggugat hasil pemilihan gubernur, sementara 194 permohonan berfokus pada sengketa hasil pemilihan bupati. Sementara itu, terdapat 44 permohonan yang menggugat hasil pemilihan wali kota.

Proses hukum ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian sengketa hasil pemilu di tingkat daerah, di mana pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ke MK.

Mahkamah Konstitusi berperan penting dalam memutuskan sengketa pemilu untuk memastikan hasil yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan jumlah yang terus bertambah, MK kini harus bekerja keras untuk menangani dan memutuskan setiap sengketa yang diajukan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini