TajukPolitik – Wasekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menegaskan bahwa Hak Angket tidak akan membatalkan hasil pemilu 2024.
Hal itu Jansen utarakan untuk menanggapi usulan hak angket di DPR RI yang hendak diajukan kubu Capres-cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, terkait hasil Pemilu 2024 yang diduga terjadi kecurangan ditanggapi
Jansen menegaskan, jika niat mengajukan hak angket untuk membatalkan hasil pemilu tentu tidak akan bisa.
Alasannya dalam sistem ketatanegaraan yang dianut Indonesia, satu-satunya saluran untuk membatalkan hasil pemilu, pilkada atau pileg itu hanya melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mau anda atau saya percaya atau tidak dengan MK, salurannya ya cuma itu. Jadi lebih baik jika memang ada, bukti-bukti kecurangan itu bawa ke MK,” kata Jansen seperti dikutip redaksi melalui akun X resminya, Kamis (22/2).
Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu melanjutkan, perkara kecurangan merupakan masalah hukum dan bukan masalah politik. Sehingga kalau ingin masalah ini dituntaskan maka diselesaikan melalui mekanisme hukum.
“Tapi kalau sekadar ingin masalah ini ‘digoreng-goreng’ saja tanpa ujung, ya jadikan isu politik dan pakai mekanisme jalur politik,” sindir Jansen.
Menurutnya, kalau perkara ini diselesaikan dengan jalan politik maka bukan lagi soal benar atau salah seperti halnya penyelesaian melalui jalur hukum.
“Tapi sudah soal banyak-banyakan jumlah kursi/pendukung di parlemen. Walau apapun hasilnya tetap tidak akan bisa membatalkan hasil pemilu,” demikian Jansen Sitindaon.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng memberi isyarat bahwa partainya tak akan setuju terhadap usulan hak angket DPR terkait penyelidikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu lantaran Demokrat sudah masuk ke pemerintahan Joko Widodo, usai ketua umumnya dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Dan kalau kecurangan, itu yang mana kecurangan? Kami sekarang, Demokrat adalah bagian dari pemerintahan,” kata Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng saat menghadiri Serah-Terima Jabatan Menteri ATR/ BPN, Rabu (21/2/2024).
Terkait kecurangan, Andi menilai hal tersebut tidak ada.
Terlebih saat ini hasil resmi Pemilu belum diumumkan KPU, melainkan baru dari quick count atau hitung cepat.
Dia pun menyinggung pihak yang dulunya mempercayai hasil quick count, namun kini berkoar-koar sebaliknya.
“Apanya? Yang bilang mau ada kecurangan apa segala macam. Saya ingat dulu, ada dulu yang liat quick count langsung percaya, sekarang tidak percaya hahaha,” katanya sembari berlalu meninggalkan awak media.