TajukPolitik – Delapan fraksi di DPR RI menyatakan sikap bersama menolak sistem pemilu legislatif secara tertutup di Pemilu 2024.
Hal itu sekaligus merespons rumor bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan pemilu 2024 menggunakan sistem tertutup.
Dalam sesi jumpa pers, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menyebut, sistem pemilu tertutup di pemilihan legislatif sama saja dengan membeli kucing dalam karung.
Artinya, masyarakat hanya bisa mencoblos partai dan tidak bisa memilih caleg pilihannya.
“Kita tidak ingin mendapat calon anggota DPR RI seperti membeli kucing dalam karung,” kata pria yang akrab disapa Ibas itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/).
Adapun sebelumnya pakar hukum tata negara Denny Indrayana mendapat informasi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup diterapkan di pemilu 2024.
Menurut Ibas, hal itu sebagai pengingat bahwa partai di parlemen tak boleh lupa dengan gugatan sistem pemilu di MK.
“Beda pandangan di parlemen sudah sangat biasa saya pikir. Kami Partai Demokrat sebagai oposisi yang juga sangat kritis kita juga ingin mendukung cara-cara proses demokrasi perundang-undangan yang sesuai dengan normanya,” ucap Ibas.
Lebih lanjut, Ibas juga meminta para hakim MK untuk tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan demokrasi di tanah air.
“Waktunya agar kita fokus agar bagaimana ke depan bisa menyelenggarakan perhelatan demokrasi yang beretika yang jurdil, transparan kepada semua masyarakat ini berjalan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Ibas.
Delapan fraksi yang menyatakan menolak sistem pelu tertutup itu yakni; fraksi Golkar, fraksi Demokrat, fraksi PKS, fraksi PAN, fraksi PPP, fraksi PKB, fraksi Nasdem, dan fraksi Gerindra. Hanya fraksi PDIP yang tidak ikut menolak proporsional tertutup.
Pernyataan sikap bersama tersebut disampaikan melalui jumpa pers di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/5).
Turut hadir perwakilan masing-masih fraksi di DPR RI antara lain ketua fraksi Golkar Kahar Muzakir, ketua fraksi PAN Saleh Daulay, ketua Fraksi Nasdem Robert Rouw, ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, ketua Fraksi PPP Amir Uskara dan ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Kemudian Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburrokhman, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, Sekretaris fraksi PKB Fathan Subchi dan yang lainnya.
Delapan fraksi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka. Selain mendegradasi demokratisasi, secara hukum pun gugatan itu bertentangan putusan MK yang bersifat mengikat.
“Terbuka yes, tertutup no!” teriak delapan ketua fraksi kompak menutup jumpa pers sambil mengangkat tangan.