Jumat, 22 November, 2024

Tanggapi Kepala Daerah dari PDIP Ajak Pilih Ganjar, Pengamat: Melanggar Undang Undang Pemilu

TajukPolitik – Dosen hukum pemilu di Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menyoroti ihwal sejumlah kepala daerah dari PDIP mengajak masyarakat memilih partai berlogo banteng itu dan capres partainya Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Titi, ajakan memilih itu jelas melanggar ketentuan kampanye sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.

Titi menjelaskan, ajakan memilih yang lewat video yang disebarkan di akun X/Twitter resmi PDIP itu melanggar karena dilakukan sebelum masa kampanye Pemilu 2024 dimulai. Sebagai catatan, masa kampanye dimulai pada 28 November 2023.

Selain itu, kata dia, para kepala daerah itu mengajak masyarakat memilih PDIP, partai yang sudah resmi menjadi peserta Pemilu 2024. Tindakan para kepala daerah itu juga melanggar sejumlah pasal dalam UU Pemilu

Titi menuturkan, Pasal 282 dan 283 UU Pemilu melarang ASN, penyelenggara negara, dan pejabat publik melakukan tindakan yang dapat menguntungkan salah satu peserta pemilu, baik sebelum, selama, maupun setelah masa kampanye. Pasal 281 dalam beleid tersebut juga mengharuskan kepala daerah cuti dan tidak menggunakan fasilitas jabatannya ketika ikut kampanye pemilu.

“Itu (video ajakan memilih oleh kepala daerah PDIP) kan sudah melanggar secara administratif prosedur yang ada di dalam Undang Undang Pemilu,” kata Titi kepada wartawan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8).

Khusus terkait ajakan memilih capres PDIP Ganjar Pranowo, Titi mengatakan saat ini memang belum ada capres yang resmi didaftarkan ke KPU. Kendati begitu, PDIP sudah punya intensi mengusung Ganjar mengingat partai besutan Megawati Soekarnoputri itu telah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden. Terlebih lagi, PDIP sudah mendeklarasikan mengusung Ganjar.

Titi pun meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI proaktif menindak dugaan pelanggaran ketentuan kampanye yang dilakukan PDIP itu. Bawaslu diminta untuk tidak menunggu laporan dari masyarakat.

“Bawaslu punya semuanya, punya anggaran, punya personel, punya kewenangan. Kalau apa-apa nunggu (laporan) masyarakat, kita aja yang jadi Bawaslu,” kata pembina di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu.

Menurut dia, ketika masyarakat mulai resah melihat aksi PDIP curi start kampanye lewat kader-kadernya yang menjadi kepala daerah, Bawaslu harus merespons keresahan tersebut dengan melakukan penindakan serta menjatuhkan sanksi.

“Sanksi itu jangan dibayangkan hanya pemidanaan. Dengan menegur saja, itu efek moral politiknya luar biasa bagi publik dan juga bagi peserta pemilu,” ujarnya.

Pernyataan Titi itu merespons sikap Bawaslu RI yang masih menunggu temuan pengawas dan laporan masyarakat untuk mengusut dugaan kampanye colongan yang dilakukan PDIP.

“Yang jelas, pintu masuk penanganan pelanggaran di Bawaslu itu ada 2, yakni temuan dan laporan. Kita tunggu informasi awal hasil pengawasan Bawaslu,” kata Komisioner Bawaslu RI Puadi kepada wartawan, Senin.

Sebelumnya, sejumlah kepala daerah dari PDIP mengajak masyarakat memilih partainya dan Ganjar. Ajakan memilih itu disampaikan lewat video yang diunggah di akun X/Twitter resmi PDIP dalam beberapa hari terakhir.

Dua kepala daerah di antaranya adalah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Gibran adalah putra sulung Presiden Jokowi, sedangkan Bobby merupakan menantu Presiden.

“Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar,” ujarnya lewat video yang diunggah pada Senin (21/8/2023). Dalam video itu, Gibran mengenakan baju seragam PDIP.

Selain dua keluarga Jokowi itu, ajakan serupa juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw. Kepala daerah dari PDIP lainnya yang membuat video serupa adalah Wakil Bupati Kuningan Muhammad Ridho Suganda, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Bupati Grobogan Sri Sumarni, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini