TajukNasional Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara menyatakan bahwa konsep transmigrasi tak harus dimaknai secara sempit sebagai perpindahan penduduk dari pulau padat seperti Jawa ke wilayah-wilayah terpencil. Ia menegaskan bahwa transmigrasi dapat diterapkan dengan lebih fleksibel, khususnya di Papua, dengan menekankan pendekatan lokal yang lebih kontekstual.
“Di Papua, konsep transmigrasi tidak selalu berarti memindahkan orang dari Jawa ke Papua,” kata Iftitah saat ditemui di Gedung DPR/MPR pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Ia menjelaskan bahwa transmigrasi lokal menjadi opsi utama yang lebih relevan di Papua. Dalam transmigrasi lokal ini, penduduk yang berada di satu area Papua akan dipindahkan ke wilayah lain di provinsi yang sama, berdasarkan kebutuhan dan potensi lokal yang ada, bukan mendatangkan penduduk dari luar.
Pendekatan transmigrasi lokal ini dirancang untuk menjaga keseimbangan demografis di Papua serta mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal. “Jika memang diperlukan, transmigrasi yang dilakukan akan memprioritaskan transmigrasi lokal,” tambah Iftitah, seraya menekankan bahwa pendekatan ini dapat lebih efektif mengakomodasi karakteristik sosial dan budaya masyarakat Papua.
Lebih lanjut, Kementerian Transmigrasi akan berfokus pada revitalisasi kawasan transmigrasi yang sudah ada di Papua. Program revitalisasi ini tidak hanya akan menghidupkan kembali daerah-daerah transmigrasi yang telah lama ada, tetapi juga meningkatkan kualitas fasilitas dan layanan yang tersedia di kawasan tersebut. Selain di Papua, revitalisasi ini akan diperluas ke wilayah lain seperti Kalimantan, yang juga menjadi tujuan utama transmigrasi.
“Revitalisasi kawasan transmigrasi yang sudah ada akan kami prioritaskan,” ungkap Iftitah. Tujuan dari revitalisasi ini adalah memastikan kawasan transmigrasi dapat dimanfaatkan secara optimal, baik dalam mendukung ekonomi lokal maupun menciptakan lingkungan yang layak huni bagi transmigran. Ia juga menegaskan bahwa dengan optimalisasi ini, diharapkan akan tercipta peningkatan ekonomi dan pemerataan pembangunan yang diinginkan oleh pemerintah.
Sebelum resmi dilantik sebagai menteri, Iftitah menyatakan bahwa Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, berharap agar kementeriannya berfokus pada pembangunan di wilayah timur Indonesia, terutama Papua. Tujuan utama dari dorongan ini adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan infrastruktur di wilayah-wilayah yang selama ini masih tertinggal. Program transmigrasi pun diarahkan agar sejalan dengan visi pemerataan pembangunan ini.
Selain fokus pada revitalisasi dan transmigrasi lokal, Iftitah juga memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia. Masalah terkait kepemilikan lahan transmigran yang belum terselesaikan menjadi prioritas Kementerian Transmigrasi. “Kami berusaha menyelesaikan persoalan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bagi transmigran yang belum mendapat Surat Hak Milik (SHM),” jelasnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berupaya mewujudkan Papua sebagai wilayah yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga harmonis secara sosial dan budaya melalui pendekatan transmigrasi yang lebih berkelanjutan dan berwawasan lokal.