Tajukpolitik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tak hanya sekedar mempublikasikan di awal terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pemilu.
Hal itu ia tanggapi karena adanya laporan dari PPAT yang menyebut mendeteksi adanya indikasi praktik TPPU dalam proses pendanaan Pemilu 2024.
Santoso pun menyinggung PPATK hanya diam saat pengumuman pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres).
“PPATK jangan hanya mempublish di awal tentang adanya TPPU di Pemilu (Pileg dan Pilpres) tapi diam saat diumumkan siapa sebagai pemenang Pilpres,” tegasnya, Rabu (15/2).
Selain itu, Santoso meminta PPATK tak bermain dalam zona ‘aman’ usai menyebut ada indikasi di Pemilu.
“PPATK jangan bermain di zona aman meskipun dalam UU tentang PPATK keberadaan bertanggung jawab kepada presiden,” tandasnya.