TajukPolitik – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Herman Khaeron menyatakan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN), tak bisa ditolak begitu saja, karena sudah diatur dalam Undang-Undang (UU).
Hal tersebut Ia sampaikan menanggapi suara penolakan pemindahan ibu kota negara kembali nyaring terdengar, utamanya dari Koalisi Perubahan. Herman mengingatkan bahwa PKB yang tergabung dalam koalisi perubahan menjadi partai terdepan menyetujui IKN.
“Nah kalau sudah menjadi UU, ya ini menjadi kewajiban seluruh instrumen yang terlibat menjalankannya, termasuk dulu PKB ya menyetujui bahkan paling depan,” kata Hero di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11).
Dirinya menyatakan bahwa partainya masih membuat dissenting opinion, kala UU IKN ditetapkan. Hero malah heran dengan sikap partai-partai yang tergabung di Koalisi Perubahan menyuarakan penolakan, padahal mereka termasuk dalam barisan pendukung UU IKN.
“Kita masih mempertimbangkan bahwa ini harus melalui kajian yang mendalam, kita harus mengkaji dulu terhadap sistem sosial, tetapi kan justru pihak mereka (PKB dan NasDem) yang mendorong,” tuturnya
Oleh karena itu, Hero menyebut jangan karena mendapat atensi dari masyarakat, justru akhirnya menolak IKN, demi mendongkrak elektoral semata jelang Pemilu 2024.
“Menurut saya ini tidak baik ya dalam sebuah iklim politik, tapi ya itu menjadi pilihan. Tapi saya kira bahwa komitmen untuk menjalankan UU, ya ini adalah komitmen bersama,” terangnya.
“Karena diputuskan di gedung DPR oleh seluruh pengambil keputusan, baik pemerintah maupun DPR dan setelah itu ya jadi kewajiban kita mengawalnya untuk sampai ini terlaksana dengan baik ke depan,” tutur Hero menambahkan.
Diketahui, Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku lebih memilih tinggal di Jakarta daripada pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur yang menurutnya hingga kini belum layak untuk ditinggali. Hal itu disampaikan Cak Imin usai acara Indonesia Millenial and Gen-Z Summit, di Jakarta, Minggu (26/11/2023).
“Itu kan pilihan saja, lagi enak di Jakarta, tiba-tiba disuruh ke hutan, entar dulu. Itu pilihan pribadi, referensi tinggal pribadi. Kalau sekarang kan enggak layak, belum layak di sana, per hari ini,” kata Ketum PKB itu.
Hal senada juga disuarakan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu menyatakan bahwa partainya sejak awal menolak Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Hal ini ia sampaikan saat menggelar Kick off Kampanye Nasional.
“Salah satu rekam jejak PKS di Parlemen yang paling krusial bagi masa depan bangsa, dan akan menjadi salah satu gagasan utama yang akan diperjuangkan PKS pada Pemilu tahun 2024 adalah tentang isu Pemindahan Ibu Kota Negara,” terang Syaikhu di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11).
Pemerintah, lanjut dia, telah mengajukan RUU IKN, yakni memindahkan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Ia pun menyebut setelah mendengar berbagai aspirasi, baik dari para pakar, akademisi, aktivis lingkungan hidup, para tokoh masyarakat hingga mayoritas suara publik menolak disahkannya RUU IKN ini.
“PKS memandang bahwa Jakarta tetap layak Sebagai Ibu Kota Negara,” tegasnya.