Kamis, 21 November, 2024

PK Moeldoko Diduga untuk Jegal Anies, Abdillah Toha: Takut Anies Menang Pak?

Tajukpolitik – Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terhadap kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan ke Makamah Agung membuat banyak orang merasa heran.

Sebab, PK yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) ini adalah upaya terakhir setelah mengalami kekalahan 16-0 dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Mantan penasihat Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla periode 2009-2014, Abdillah Toha, pun mempertanyakan apa sebetulnya motivasi yang melatarbelakangi PK Moeldoko ini.

Ia menilai PK tersebut punya motif politik beragam dan ia pun heran dengan manuver politik yang dilakukan oleh Mantan Panglima TNI era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.

“Apa sih maunya Moeldoko. Staf resmi Istana kok bermanuver politik di depan hidung presiden,” ujar Toha dalam cuitannya di Twitter, Senin (10/4).

Menurut Toha, apa yang dilakukan oleh Moeldoko merupakan bentuk ketidaksenangan Istana pada Partai Demokrat. Setidaknya, setelah Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan Anies Baswedan sebagai calon presiden yang akan diusung.

“Jangan anggap kita semua bodoh. Kita juga tahu ini memang main kasarnya Jokowi,” tegasnya.

Menurutnya, menjegal Demokrat memang menjadi jalan untuk menjegal langkah Anies. Pasalnya, tanpa Demokrat, maka Nasdem dan PKS tidak akan memenuhi ambang batas 20 persen untuk mencalonkan Anies pada Pilpres 2024.

Jika dugaan itu benar, kata Toha lagi, mungkin saja Moeldoko memang diutus untuk mematikan jalan politik Anies.

“Mau jegal pencapresan Anies dengan kudeta Partai Demokrat. Kali ini dengan ajukan PK ke MA. Takut Anies menang Pak?” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, permohonan PK yang diajukan oleh KSP Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat telah dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA).

Namun, Ketua Umum Partai Demokrat, AHY, tidak tinggal diam. AHY pun meminta MA menolak PK tersebut dan memerintahkan semua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat se-Indonesia membuat surat perlindungan hukum kepada pengadilan setempat.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini