TajukPolitik – Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal pakta integritas Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso dengan BIN Daerah Papua Barat dikritik.
Calon Wakil Preside (Cawapres) Nomor Urut 3 itu menyebut tak ada masalah hukum dengan pakta integritas yang salah satu isinya memenangkan Ganjar Pranowo tersebut.
Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menegaskan pj kepala daerah tidak boleh berada di posisi dukung mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pelibatan kepala daerah sama dengan menggunakan kekuasaan untuk mendapatkan dukungan politik.
“Tidak ada pakta integritas isinya dukung mendukung, jadi pertama menyalahi konsep dari pakta integritas, kedua apa pun kepala daerah itu membawahi banyak ASN, tidak bisa ujug-ujug membuat pakta integritas dukung mendukung,” kata Ubedilah melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 November 2023.
Dia mendesak Bawaslu menginvestigasi kebenaran pakta integritas yang ‘memerintahkan’ pj Bupati Sorong mendukung Ganjar. Jika terbukti benar, hal itu harus ditindak.
“Kita melakukan praduga tak bersalah, jadi Bawaslu berhak melakukan itu investigasi persoalan itu, tapi hukumannya seperti apa tergantung analisa Bawaslu,” ungkap dia.
Mahfud juga diminta berhati-hati menyampaikan pernyataan. Jangan sampai ada pembenaran terhadap suatu kesalahan.
“Pak Mahfud jangan sampai menggunakan cara-cara penjelasan mengeklaim sebagai persepektif hukum dan politik tapi sebetulnya bisa saja itu sebagai kesalahan, jadi saya ingatkan Pak Mahfud hati-hati juga,” sebut dia.
Dia menilai pembuatan pakta integritas pj kepala daerah memperlihatkan adanya kepanikan secara politik dari kubu capres dan cawapres terkait. Bagi Ubedilah, kepanikan itu ditunjukkan dengan cara melakukan berbagai cara untuk mendapatkan dukungan elektoral.
“Termasuk, dengan cara-cara terkait dengan mungkin menggunakan cover seperti pakta integritas itu,” ujar dia.