TajukPolitik – Ketua Umum DPP KSPSI yang juga aktivis Jumhur Hidayat, mengatakan apa yang dilakukan oleh KSP Moeldoko yang mengacak-acak partai politik harus dilawan.
Hal itu disampaikan oleh Jumhur saat ikut hadir dalam aksi cap jempol darah di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (16/5).
“Kalau kelakuan-kelakuan pembegal saat ini tetap berlangsung, saya mengatakan ini bukan hanya di partai Demokrat partai manapun mau dia dari merah, kuning, hijau, biru apapun kalau dibegal seperti ini harus kita lawan,” tegas Jumhur.
Terlebih, Jumhur menilai ada kedekatan antara dirinya dengan Partai Demokrat. Itu sebabnya, dirinya mau berjuang bersama dengan kader dan simpatisan partai.
“Apalagi Partai Demokrat dan saya punya pengalaman indah dengan Partai Demokrat, selamat berjuang. Teman-teman tak sendiri saya bersama teman-teman, kita lawan kezoliman ini,” terang Jumhur Hidayat.
Seperti diketahui Partai Demokrat hendak dibegal oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko. Bahkan, Moeldoko sampai mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung soal kepengurusan partai berlambang Mercy ini.
Ratusan kader serta relawan Partai Demokrat dari berbagai penjuru wilayah Ibu Kota dalam aksi cap darah menyuarakan perlawanan terhadap kubu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kepengurusan Partai Demokrat di Mahkamah Agung (MA).
Massa yang berkumpul di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (16/6/2023), selama proses cap darah juga meneriakkan bahwa Moeldoko berupaya merampas Partai Demokrat dari kepengurusan yang sah di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam teriakan para kader, mereka juga menggaungkan bahwa AHY merupakan ketua umum resmi dari Demokrat.
Ketua Badan Pembinaan dan Jaringan Konstituen (BPJK) Partai Demokrat Umar Arsal menyatakan, kegiatan ini merupakan inisiatif dari para relawan serta kader Partai Demokrat. Dirinya serta pengurus DPP Partai Demokrat meresponsya dengan mengakomodasi aksi damai tersebut.
Kegiatan ini akan terus berlanjut sampai adanya putusan MA terkait PK yang diajukan oleh Moeldoko terhadap kepengurusan yang sah Partai Demokrat.