Tajukpolitik – Istana Negara menegaskan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berencana untuk melakukan kampanye di Pilpres 2024. Presiden Jokowi Fokus bekerja.
Hal tersebut ditegaskan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menanggapi pertanyaan terkait rencana Presiden Jokowi melakukan kampanye.
“Presiden tidak merencanakan untuk kampanye. Tidak ada. Beliau bekerja,” tegas Ari di Kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (2/2).
Ari menyatakan kunjungan Jokowi ke sejumlah daerah belakangan ini merupakan agenda kerja. Menurutnya, kunjungan itu bukan bagian dari kampanye.
Ia pun menjelaskan perbedaan kampanye dan kunjungan kerja. Kunjungan kerja, kata Ari, menjalankan tugas sebagai kepala negara untuk menyerap aspirasi dan memastikan program yang dirancang sudah berjalan.
Sementara itu, Ari mengatakan kampanye merupakan upaya mendapatkan dukungan atau mendorong agar kandidat tertentu dipilih.
“Jadi dua hal berbeda. Jelas tak dilakukan Presiden. Yang dilakukan oleh Presiden adalah kunker dan itu harus dibedakan,” ujar Ari.
“Statement beliau di Halim (Lanud Halim Perdanakusuma) itu menjawab pertanyaan media terkait apakah presiden atau menteri boleh kampanye. Itu saja,” lanjut Ari.
Jokowi sempat menyatakan presiden boleh berpihak dan berkampanye dalam pilpres. Menurutnya, hal itu diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 299 dan Pasal 281.
Adapun saat ini putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden. Gibran yang merupakan Wali Kota Solo itu mendampingi Prabowo Subianto.
Pernyataan Jokowi terkait Presiden boleh berkampanye ini pun menuai kontroversi dan pro kontra di tengah-tengah masyarakat. Ada yang mendukung karena menjadi hak dari seorang presiden sebagai pribadi.
Tapi ada juga yang mengkritik yang mengatakan jika presiden harus menjunjung tinggi etika. Namun, faktanya hingga sekarang pun Jokowi belum berkampanye.