Kamis, 21 November, 2024

Diduga Terlibat Korupsi E-KTP, Pengamat: Ganjar Pranowo Sulit Diusung PDIP pada Pilpres 2024

Tajukpolitik – Dugaan keterlibatan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam kasus korupsi KTP elektronik (E-KTP) semakin membuatnya sulit untuk diusung oleh PDIP pada Pilpres 2024 mendatang.

Apalagi ditambah dengan pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, soal capres yang mengumpulkan uang korupsi, jadi bertambah susah bagi Ganjar mendapatkan tiket dari partai banteng.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, Senin (27/3).

“Dengan kembali diungkapnya dugaan keterlibatan Ganjar pada korupsi KTP-el, maka saya kira akan menambah beban Ganjar untuk mendapatkan tiket politik menuju Pilpres 2024 mendatang,” kata Saiful.

Menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, dugaan korupsi E-KTP membuat ruang gerak Ganjar semakin sempit untuk menuju kursi capres maupun cawapres pada Pilpres 2024 mendatang.

“Terlebih lagi Megawati beberapa waktu yang lalu telah mengembuskan bahwa terdapat capres yang sedang kumpulkan uang korupsi,” tambah Saiful.

Hal itu, lanjut Saiful, tidak bisa dianggap main-main. Karena tokoh selevel Megawati pasti mendapatkan informasi yang validitasnya dapat dipertanggungjawabkan.

Sehingga, bisa jadi hal tersebut dapat dipersepsikan tertuju kepada capres yang berada pada angka tertinggi dalam hasil sejumlah lembaga survei, yakni Ganjar.

“Tentu dengan kembali beredarnya dugaan keterlibatan Ganjar dalam korupsi KTP-el dan dengan adanya pernyataan Megawati tentang adanya capres yang sedang mengumpulkan uang korupsi, bisa jadi menjadi sinyalemen kuat bagi PDIP untuk semakin sulit untuk mengusung Ganjar pada kontestasi 2024 mendatang,” pungkas Saiful.

Nama-nama politisi yang diduga menerima aliran uang korupsi E-KTP itu beredar di berbagai WhatsApp Group, dalam bentuk infografis yang pernah dilansir salah satu media online nasional, dibuat pada 2017.

Ganjar Pranowo menjadi salah satu dari 12 politisi yang diduga menerima aliran dana dari proyek E-KTP, yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2.3 triliun. Di antaranya Abdul Malik Haramain, Teguh Juwarno, Ade Komarudin, Melchias Marcus Mekeng, Anas Urbaningrum, dan Yasonna Hamonangan Laoly.

Semua nama yang ada di dalam infografis itu disebut tercantum dalam surat dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Irman dan Sugiharto, pada waktu itu sebagai pihak-pihak yang turut menikmati korupsi E-KTP. Bahkan 12 orang itu juga sudah diperiksa KPK sebagai saksi.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini