TajukPolitik – Caleg Demokrat Didi Irawadi Syamsudin menggelar acara pasar murah sembako kepada masyarakat Kota Banjar, Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Calon Anggota Legislatif DPR RI Dapil Jabar X itu menggandeng Caleg Partai Demokrat untuk DPRD Dapil 1 Kota Banjar Irma Bastaman.
Selain pasar murah sembako Didi Irawadi juga meluncurkan Ambulance gratis buat masyarakat. Acara tersebut berlangsung di Cafe Papi Mami, Lingkungan Sumanding, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Kamis (21/12).
Diketahui dalam ajang pasar murah itu, sembako yang dibeli oleh warga meliputi mie instan, beras dan gula pasir. Kemudian dibungkus menggunakan tas kain warna biru bertuliskan Didi Irawadi Syamsudin dan Partai Demokrat.
Didi Irawadi mengatakan, Partai Demokrat memberikan bantuan alat transportasi berupa mobil ambulans untuk layanan kesehatan masyarakat.
Mobil ambulans itu merupakan aspirasi dari masyarakat. Sehingga warga bisa memanfaatkan fasilitas mobil tersebut secara gratis.
“Mobil layanan kesehatan ini bentuk perjuangan Partai Demokrat untuk mendekatan diri ke masyarakat. Alhamdulillah, hari ini ada ambulans untuk masyarakat Kota Banjar. Alat transportasi ini gratis. Siapapun silahkan datang ke Kantor Demokrat, karena Demokrat sesuai slogan dan perjuangannya harus selalu dekat dengan rakyat,” kata Didi Irawadi kepada wartawan, Kamis (21/12).
Lanjutnya, selain mobil ambulans, pada kesempatan itu pihaknya juga memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat melalui pasar murah dengan harga Rp 10 ribu.
Menurutnya, selama ini Partai Demokrat telah memberikan berbagai macam bantuan kepada masyarakat, seperti infrastruktur, mesin traktor untuk petani, dan berbagai bantuan lainnya.
“Juga ini ada bantuan untuk masyarakat berupa sembako murah. Jadi masyarakat hanya dengan 10 ribu rupiah sudah bisa mendapatkan manfaat yang berkali-kali lipat,” ujarnya.
“Intinya, kami Kang Didi dan Bu Irma tidak ujug-ujug datang menjelang Pemilu. Tapi jauh sebelum Pemilu. Ini kebetulan saja rangkaian dari Pemilu sekalian bertemu intensif dengan masyarakat dalam rangka Pileg 2024,” kata caleg Demokrta Didi Irawadi menambahkan.
Tanggapan Bawaslu Kota Banjar Soal Caleg Demokrat Bagi-bagi Sembako
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar mengatakan, untuk bagi-bagi sembako memang dilarang. Tapi untuk bazar murah itu boleh karena masuk dalam kegiatan lainnya.
Hal ini sebagaimana diatur dalam ketentuan PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Lebih tepatnya tercantum pada Pasal 55 ayat 2 bahwa untuk kegiatan lainnya diperbolehkan.
“Kalau bazar murah itu termasuk kegiatan lainnya. Itu ada dalam ketentuan PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Di sana terdapat Pasal 55 ayat 2 dan itu diperbolehkan,” singkat Rudi