Kamis, 21 November, 2024

Demokrat Kritik Usulan PSI Soal Fraksi Threshold

TajukPolitik – Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengkritik usulan adanya fraksi threshold yang dilontarkan oleh PSI.

Jansen mengatakan yang paling masuk akal bagi sebuah partai masuk parlemen adalah membentuk satu fraksi sendiri di parlemen, bukan menebeng dengan partai lain.

“Partai itu bisa lolos ke Senayan tapi tidak punya fraksi sendiri, otomatis visi dan misi partainya tetap tidak bisa dijalankan karena duduknya dia numpang sama partai lain atau beberapa partai bergabung namun beda-beda idelogi. Sedangkan banyak keputusan di DPR itu adalah keputusan fraksi,” kata Jansen kepada wartawan, Minggu (3/3).

Jansen mengatakan saat ini di DPR RI ada 11 Komisi. Karena itulah, dikatakan Jansen, partai yang lolos ke parlemen minimal harus mendapatkan 11 kursi di pemilu agar bisa membentuk fraksi sendiri di parlemen.

Satu fraksi partai tunggal saja, dikatakan Jansen, terkadang tidak efektif.

“Apalagi beda-beda partai. Apalagi yang bergabung itu beda ideologi, beda ketum partai dan berbagai perbedaan lainnya,” kata Jansen.

Karena itulah, Jansen mengataka walaupun syarat PT dihapuskan atau diturunkan, syarat lolos ke parlemen itu harus tetap ada.

“Jika jumlah kursi yang diperoleh sebuah partai di pemilu minimal sama dengan jumlah komisi yang ada di DPR’. Paling minimal itu aturannya,” tambahnya.

Menurutnya, akan aneh jika ada fraksi tetapi wakilnya di setiap komisi tidak ada.

“Jika ke depan misalnya jumlah komisi yang ada di DPR tambah jadi 12 maka jumlah minimum anggota DPR-nya yang lolos di pemilu ya 12, dan seterusnya. Sebaliknya kalau komisi yang ada di DPR jumlahnya jadi turun buatlah misal jadi 9, maka sebuah partai sudah bisa lolos jika kursi yang diperolehnya di pemilu minimal dapat 9, dan seterusnya,” tandas Jansen.

Usulan pembentukan fraksi threshold sebelumnya disampaikan Grace menanggapi putusan MK yang meminta DPR dan pemerintah untuk mengatur ulang ketentuan ambang batas parlemen.

Grace mengatakan, PSI mengapresiasi putusan MK tersebut agar tidak ada suara rakyat yang terbuang.

“Kami mengapresiasi putusan tersebut dan upaya dari teman-teman Perludem agar tidak ada suara rakyat yang terbuang,” kata Grace , Jumat (1/3).

Menurutnya, suara-suara partai nonparlemen kalau digabung sangat signifikan mencapai 9,79 persen.

Karenanya, Grace mengusulkan pembentukan “Fraksi Threshold”, yakni fraksi khusus untuk partai yang suaranya tidak mencapai persentase.

“Daripada parliamentary threshold lebih baik dibuat fraksi threshold, yaitu kebutuhan suara minimun untuk membentuk 1 fraksi sendiri,” ujarnya.

“Jadi suara rakyat tidak terbuang, namun untuk partai-partai yang suaranya tidak mencapai persentase tertentu, digabungkan dalam 1 fraksi,” ucap Grace menambahkan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini