Kamis, 5 Desember, 2024

Demokrat Kembali Tugaskan Benny K Harman Maju Cagub NTT

TajukPolitik – DPP Partai Demokrat kembali menugaskan Wakil Ketua Umum Benny K Harman maju sebagai calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).

Benny yang juga merupakan anggota DPR itu diminta segera berkomunikasi dengan partai politik lain untuk mendapat dukungan.

“Agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen koalisi partai politik untuk menjadi pasangan calon gubernur dan calon wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur tahun 2024,” kata Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya dalam surat penugasan yang dikutip Kamis (11/1).

Partai juga menyerahkan kepada Benny untuk mencari dan mengusulkan nama calon wakil gubernur.

Kemudian, Benny juga diminta untuk melaporkan survei elektabilitas terbaru dan perkembangan kerja sama partai politik yang mendukungnya maju sebagai calon gubernur.

“Melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ujar TRH.

Benny sebelumnya pernah maju sebagai calon gubernur NTT 2018 bersama Benny Litelnoni sebagai calon wakil gubernur. Namun, mereka kalah dari Viktor Laiskodat yang berpasangan dengan Josef Naisoi.

Saat itu, Benny Harman dan Benny Litelnoni diusung oleh Demokrat serta PKS.

Partai Demokrat (PD) mengeluarkan surat tugas kepada kadernya yang akan berkontestasi di Pilkada 2024. Sebanyak enam surat tugas dari DPP Demokrat dikeluarkan kepada enam kadernya.

“Partai Demokrat siapkan kader-kader utama dalam pilkada nanti baik gubernur, bupati dan wali kota. Secara bertahap surat tugas kami keluarkan,” kata Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, kepada wartawan, Kamis (11/1).

Berikut daftar surat tugas tersebut:

1. Surat tugas nomor 39/INT/DPP.PD/XII/2023 tetanggal 19 Desember 2023. Surat tugas itu ditujukan kepada Waketum Partai Demokrat Benny K Harman sebagai cagub Nusa Tenggara Timur (NTT).

2. Surat tugas nomor 38/INT/DPP.PD/XII/2023 tetanggal 19 Desember 2023. Surat tugas itu ditujukan kepada Anwar Hafid sebagai cagub Sulawesi Tengah (Sulteng).

3. Surat tugas nomor 37/INT/DPP.PD/XII/2023 tetanggal 19 Desember 2023. Surat tugas itu ditujukan kepada Suhardi Duka sebagai cagub Sulawesi Barat (Sulbar).

4. Surat tugas nomor 40/INT/DPP.PD/XII/2023 tetanggal 19 Desember 2023. Surat tugas itu ditujukan kepada Abdul Faris Umlati sebagai cagub Papua Barat Daya.

5. Surat tugas nomor 41/INT/DPP.PD/XII/2023 tetanggal 19 Desember 2023. Surat tugas itu ditujukan kepada Nadalsyah sebagai cagub Kalimantan Tengah (Kalteng).

6. Surat tugas nomor 46/INT/DPP.PD/XII/2023 tetanggal 19 Desember 2023. Surat tugas itu ditujukan kepada Mashur sebagai cabup Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Seluruh surat tugas tersebut ditandatangani oleh Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.

Dalam surat tersebut, para penerima surat diminta berkomunikasi dengan partai politik lainnya agar terpenuhi syarat minimal 20% koalisi. Selain itu, penerima surat tugas diminta mencari dan mengusulkan nama pasangan cawagub dan cawabup.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini