Kamis, 30 Januari, 2025

BMW Pastikan Bebas Narkoba, Pasangan 2M Siap Bertarung di Pilkada Maluku

TajukNasional Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Michael Wattimena, yang dikenal dengan akronim 2M, telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan selama hampir 10 jam di RSUD Haulussy, Ambon. Pemeriksaan ini merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh pasangan calon dalam kontestasi Pilkada Maluku yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan, Bakal Calon Wakil Gubernur Maluku, Michael Wattimena, yang akrab disapa BMW (Bung Michael Wattimena), memberikan keterangan pers di hadapan sejumlah media, Jumat (30/8/2024). Didampingi oleh beberapa dokter dari RSUD Haulussy, BMW menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini bukanlah pengalaman baru bagi dirinya, meski ia mengakui bahwa durasi pemeriksaan kali ini jauh lebih panjang dari sebelumnya.

“Pemeriksaan kesehatan ini lebih panjang waktunya daripada saat pemeriksaan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 yang lalu,” ungkap Michael. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan meliputi kesehatan jasmani, rohani, serta tes narkoba, yang mana tes narkoba diawasi langsung oleh petugas dari BNN Maluku.

Michael Wattimena juga menyampaikan bahwa hasil dari pemeriksaan narkoba menunjukkan pasangan 2M negatif dari penggunaan narkoba. “Untuk pemeriksaan narkoba sendiri, pasangan 2M hasilnya negatif. Kami mengucapkan terima kasih kepada tenaga medis di RSUD Haulussy atas perhatian dan dukungan yang luar biasa,” ujarnya dengan penuh rasa syukur.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Maluku, Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H., yang turut memantau jalannya pemeriksaan di RSUP Leimena, menjelaskan bahwa pemeriksaan narkoba ini merupakan bagian dari keputusan KPU-RI yang mengharuskan seluruh bakal calon peserta Pilkada 2024 menjalani tes narkoba. “Ini baru pertama kali dilakukan. Kalau sebelumnya hanya ada deteksi dini, kali ini kita menerbitkan surat hasil pemeriksaan narkoba sebagai dokumen produk hukum untuk memastikan bahwa para calon bersih dari penyalahgunaan narkoba,” kata Deni Dharmapala.

Menurutnya, proses pemeriksaan narkoba mencakup tes urine dan skrining tambahan jika ada indikasi riwayat penggunaan narkoba. “Ini untuk mendalami riwayat penggunaan narkoba jika ada, dan sistem ini akan berjalan dengan pengawasan ketat,” tegas Deni.

Di sisi lain, Komisioner KPU Maluku, Almudatsir Zain Sangadji, yang juga hadir dalam kesempatan tersebut, menekankan bahwa KPU Provinsi Maluku terus memantau proses pemeriksaan kesehatan bagi para calon di enam daerah yang merujuk pemeriksaan kesehatan di RSUD Haulussy dan RSUP Leimena. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini mencakup 20 metode, dengan 18 di antaranya untuk kesehatan jasmani dan rohani, serta dua metode lainnya untuk pemeriksaan narkoba.

“Pemeriksaan kesehatan adalah bagian dari persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, yang mewajibkan peserta Pilkada harus sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” jelas Almudatsir. Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada KPU dengan kesimpulan mengenai kemampuan jasmani dan rohani, serta status bebas narkoba dari para calon.

Dengan selesainya pemeriksaan ini, pasangan 2M menunjukkan kesiapan mereka untuk melanjutkan perjuangan dalam Pilkada Maluku 2024, dengan memastikan diri bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan dalam kondisi fisik serta mental yang prima.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini