Jumat, 22 November, 2024

Berdekatan dengan Pemilu, DPR Nilai Rencana Kenaikan Gaji PNS Bermuatan Politis

Tajukpolitik – Rencana pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen harus clear dari kaitannya dari pemilu.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPR RI dari Fraksi PKB, Yanuar Prihatin, menanggapi keinginan Presiden Jokowi menaikkan gaji PNS, Rabu (16/8).

“Iya itu kabar gembira bagi PNS. Tapi ada satu hal ini mau pemilu. Maka kita harus clear dulu ini ada kaitannya tidak dengan pemilu,” kata Yanuar.

Yanuar mengajak publik untuk melihat ke belakang bahwa pemerintah sudah pernah menaikan gaji PNS sebelumnya.

Para PNS atau ASN sekarang telah beralih dari karir menjadi meritokrasi sehingga otomatis kinerja mereka harus mendapat penghargaan yang lebih baik.

“Artinya tendensi itu bagian yang mencurigakan tapi ya jangan curiga banget lah ya. Yang penting kesejahteraan PNS yang utama,” sambungnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para ASN untuk bekerja lebih baik dan tidak bermalas-malasan.

“Ini kabar baik bagi PNS ASN pada prinsipnya penaikan gaji itu lebih baik jangan mengarah pada tujuan tertentu. Saya berterima kasih pada presiden dan saya berharap PNS tidak naik gaji saja tapi tingkatkan kinerjanya. Penaikan ini baik mengapresiasi segala kerja keras PNS,” jelas Tito.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan mendukung kebijakan pemerintah menaikan gaji ASN sebesar 8%. Rencana itu pun disebutnya sudah disampaikan pemerintah kepada DPR sejak lama.

Ketua Badan Anggaran DPR ini mengaku tidak khawatir jika publik menaruh curiga dengan penaikan tersebut yang dikaitkan dengan upaya mendongkrak suara.

“Sebelum tahun politik kenapa tidak digugat juga. Jadi tidak ada ditarik ke arah sana,” kata Said.

Adapun, rencana tersebut disampaikan langsung oleh presiden Jokowi

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini