Jumat, 22 November, 2024

Bantah Pemilu Ditunda, Mahfud: Berjalan Sesuai Agenda di Tahun 2024

Tajukpolitik – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, bantah pemilu ditunda. Ia memastikan jika pemilu tetap berjalan sesuai agenda, yakni di tahun 2024.

Tak hanya itu, ia pun sekaligus menegaskan tidak ada masa perpanjangan masa jabatan presiden.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara ‘Cangkrukan Menko Polhukam-Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju’ di Surabaya. Acara tersebut dihadiri seluruh pejabat penting di Jawa Timur, termasuk Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

“Acara cangkrukan ini diadakan dalam rangka Pemilu 2024, tetapi pemilu itu harus dibekali dengan revolusi mental agar berjalan baik. Saya ingin memastikan bahwa pemerintah mempersiapkan Pemilu 2024 bersungguh-sungguh,” jelasnya, Selasa (28/2).

Mahfud Md menegaskan pemilu akan berjalan 5 tahun sekali. Ia menambahkan tak akan ada perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu sekaligus dalam pernyataannya tersebut, ia bantah pemilu ditunda.

“Pemilu akan dilakukan sesuai konstitusi, 5 tahun sekali, tidak ada perpanjangan (masa jabatan presiden), penundaan (pemilu). Saya salah satu yang bertanggung jawab pemilu berjalan dengan baik,” tuturnya.

Adapun, sebelumnya terkait persoalan penundaan pemilu ini menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, beberapa kali para pejabat negeri ini menyuarakan pemilu ditunda.

Seperti misalnya Menteri Investrasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, yang sempat mengutarakan keinginan agar Pemilu 2024 ditunda.

Lalu, berikutnya dilanjutkan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang sekarang menjadi Menteri Perdagangan, Zulkifili Hasan, dan terakhir disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini