TajukPolitik – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang telah mengeluarkan peraturan SK Menteri terkait larangan komisaris dan direksi BUMN untuk ikut serta dalam kampanye politik. Menurutnya, langkah tersebut tepat dalam rangka menjaga netralitas BUMN.
“Saya mengapresiasi langkah tegas dari Menteri Erick Thohir melalui peraturan yang diterbitkan. Langkah ini semata-mata untuk tetap menjaga netralitas dari BUMN dan fokus BUMN sebagai agen pembangunan dan bisnis,” ujar Eko Purnomo, Kamis (9/11).
Pria yang lebih dikenal dengan nama Eko Patrio ini juga mengapresiasi para komisaris BUMN yang sukarela mundur dari jabatan sebagai pejabat di lingkup BUMN. Seperti halnya Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, di antaranya Roeslan Roeslani, Budiman Sudjatmiko, panel barus dan Muhammad Arief Rosyid Hasan.
Menurutnya, hal ini semata-mata untuk menghindari praktik penyalahgunaan kekuasaan BUMN untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Saya juga memberikan apresiasi kepada teman-teman TKN Prabowo-Gibran seperti Pak Roeslan, Pak Arief Rosyid Hasan, panel barus dan Mas Budiman Sudjatmiko yang sebelumnya merupakan komisaris BUMN sudah memberikan contoh terbaik untuk mundur sebagai pejabat BUMN ketika bergabung dalam tim kampanye paslon. Ini adalah etika yang perlu dijunjung tinggi oleh pejabat publik lain,” ungkap Eko.
Eko berharap langkah ini dapat diikuti oleh pejabat BUMN lainnya yang nama-namanya sudah masuk sebagai tim kampanye paslon tertentu. Sebab jika tidak, Komisi VI akan memanggil nama-nama pejabat BUMN tersebut.
“Kita ini sedang menjaga performa BUMN, agar BUMN tetap untung dan memberikan dividen maksimal kepada negara. Jangan sampai niat baik ini menjadi tidak fokus dan justru dimanfaatkan oleh segelintir pihak. Jika dorongan politisnya besar dan SK Menteri tidak mempan, maka nanti saya dan teman-teman Komisi VI akan mendesak kepada pejabat publik yang bersangkutan untuk mundur atau dipecat oleh Menteri BUMN Erick Thohir,” tegas Eko.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan langkah ini penting demi menegakan transparansi dan profesionalisme BUMN di mata perusahaan lain, bahkan perusahaan asing. Ia menilai BUMN akan terindikasi menjadi logistik kampanye jika pejabat BUMN yang terafilisasi salah satu tim kampanye paslon tidak mundur dari jabatannya.
“Kami rasa langkah ini cukup serius dan kita lakukan agar para pejabat publik ini tidak memanfaatkan BUMN sebagai logistik kampanye. Jangan sampai perusahaan asing yang mau cari mitra malah tidak percaya kepada BUMN kita karena mereka pikir BUMN kita tidak transparan dan profesional dalam mengelola perusahaan,” pungkas Eko.